Petugas menyemport disinfektan sebelum Monas dibuka kembali/Antara/Wahyu Putro A
Petugas menyemport disinfektan sebelum Monas dibuka kembali/Antara/Wahyu Putro A

Pemprov DKI dan Kemensetneg Rebutan Sertifikasi Monas

Sri Yanti Nainggolan • 06 November 2020 01:17
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengajukan permohonan sertifikasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Tanah pada kawasan Monas hingga kini belum bersertifikat.
 
"Ya itu masih diproses, nanti kita koordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
 
Kemensetneg juga berencana menyertifikasi Monas. Kemensetneg sudah mengukur tanah dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan hasil pengukuran awal tim Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Pusat, luas kawasan Monas 734.828 hektare.

Pada 24 Juli 2019, Kemensetneg mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan hak atas tanah Monas dengan atas nama Kemensetneg. Kemudian, Kemensetneg berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta terkait rencana sertifikasi Monas. Mereka kemudian bersepakat perlu ada pertemuan tripartit antara Kemensetneg, BPN, dan Pemprov DKI Jakarta.
 
Riza tak masalah bila Kemensetneg ingin menyertifikasi Monas. Asalkan, proses sertifikasi itu cepat selesai dan tidak menimbulkan masalah kemudian hari. Dia menyampaikan beberapa aset negara di Jakarta juga ada yang bersertifikasi milik pemerintah pusat.
 
"Prinsipnya, kami ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki atas hak yang baik yang benar," kata dia.
 
Baca: Sertifikasi Tanah Monas Dipelototi KPK
 
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau perkembangan sertifikasi tanah Monas. Hal ini untuk memastikan Monas betul-betul menjadi aset negara.
 
"Sehingga aset dapat diselamatkan dan dikelola oleh negara," kata Penanggung Jawab Satuan Tugas (Satgas) Wilayah II KPK Basuki Haryono.
 
Menurut dia, kawasan Monas masih berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tiap tahun, Pemprov DKI mengeluarkan biaya perawatan dan pemeliharaan untuk area tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan