Jakarta: Kualitas udara Jakarta masih dalam kategori tidak sehat pada 31 Juli 2024. Masyarakat disarankan agar mengenakan masker saat keluar rumah.
Hal itu merupakan hasi pemantauan IQAir pada pukul 05.00 WIB. IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 167 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 15,6 kali lebih tinggi daripada nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara.
Jika dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, Jakarta tercatat menduduki peringkat ketiga sebagai kota paling berpolusi di Indonesia hari ini. Kota paling berpolusi yaitu Tangerang (Banten) dengan poin 183 dan Bekasi (Jawa Barat) dengan poin 177.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan sejumlah upaya demi menangani polusi udara di Jakarta, salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan. Tercatat sudah lebih dari sebanyak 100 kali uji emisi dilakukan sejak tahun 2022.
Pemprov melakukan uji emisi sebanyak 24 kali pada 2022. Kemudian, 44 kali pada 2023, dan 44 kali pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pengendalian pencemaran udara dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Misalnya untuk sektor transportasi, itu Dinas perhubungan dengan TransJakarta terus menambah armadanya yang listrik," kata dia di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
Lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Data tahun 2023 menunjukkan Jakarta memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.
Jakarta:
Kualitas udara Jakarta masih dalam kategori tidak sehat pada 31 Juli 2024. Masyarakat disarankan agar mengenakan masker saat keluar rumah.
Hal itu merupakan hasi pemantauan IQAir pada pukul 05.00 WIB. IQAir mencatat kualitas udara
Jakarta berada pada poin 167 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 78 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut 15,6 kali lebih tinggi daripada nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara.
Jika dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, Jakarta tercatat menduduki peringkat ketiga sebagai kota paling
berpolusi di Indonesia hari ini. Kota paling berpolusi yaitu Tangerang (Banten) dengan poin 183 dan Bekasi (Jawa Barat) dengan poin 177.
Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan sejumlah upaya demi menangani polusi udara di Jakarta, salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan. Tercatat sudah lebih dari sebanyak 100 kali uji emisi dilakukan sejak tahun 2022.
Pemprov melakukan uji emisi sebanyak 24 kali pada 2022. Kemudian, 44 kali pada 2023, dan 44 kali pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pengendalian pencemaran udara dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Misalnya untuk sektor transportasi, itu Dinas perhubungan dengan TransJakarta terus menambah armadanya yang listrik," kata dia di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.
Lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) DKI Jakarta terus melakukan penanaman pohon dan penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Data tahun 2023 menunjukkan Jakarta memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)