Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan jumlah ranjau paku di Ibu Kota mencapai empat ton. Angka itu berdasarkan data selama enam tahun.
"Dari 2010 sampai 2016 mereka bisa menyapu sebanyak empat ton," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Arifin mengatakan pembersihan ranjau paku menggunakan alat pendeteksi atau alat penyapu ranjau. Paku dan barang lainnya yang bisa membuat kendaraan bocor akan tersapu bersih.
"Tak hanya paku, ada guntingan payung, pecahan logam, baut, dan lain-lain," papar dia.
Baca: Awas Ranjau Paku! Ini Tips Menghindarinya
Arifin meminta penyebar ranjau paku menyetop praktik jahat tersebut. Pasalnya, hal itu meresahkan masyarakat hingga membahayakan keselamatan pengendara.
Arifin menegaskan pihaknya terus menggencarkan operasi ranjau paku. Satpol PP DKI juga memperketat pengawasan di jalanan Ibu Kota.
"Dalam waktu ke depan hasilnya akan kita ekspose berapa banyak ranjau paku yang bisa kita amankan," ucap dia.
Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
DKI Jakarta Arifin mengungkapkan jumlah
ranjau paku di Ibu Kota mencapai empat ton. Angka itu berdasarkan data selama enam tahun.
"Dari 2010 sampai 2016 mereka bisa menyapu sebanyak empat ton," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Arifin mengatakan pembersihan ranjau paku menggunakan alat pendeteksi atau alat penyapu ranjau. Paku dan barang lainnya yang bisa membuat kendaraan bocor akan tersapu bersih.
"Tak hanya paku, ada guntingan payung, pecahan logam, baut, dan lain-lain," papar dia.
Baca:
Awas Ranjau Paku! Ini Tips Menghindarinya
Arifin meminta penyebar ranjau paku menyetop praktik jahat tersebut. Pasalnya, hal itu meresahkan masyarakat hingga membahayakan keselamatan pengendara.
Arifin menegaskan pihaknya terus menggencarkan operasi ranjau paku.
Satpol PP DKI juga memperketat pengawasan di jalanan Ibu Kota.
"Dalam waktu ke depan hasilnya akan kita ekspose berapa banyak ranjau paku yang bisa kita amankan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)