Jakarta: Ketua Bidang Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Akmal Taher menilai keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta tepat. Pasalnya, kasus positif virus korona (covid-19) di Ibu Kota terus bertambah.
"Kalau melihat dari satu sisi angka, kemudian yang saya katakan tadi kesediaan tempat tidur, saya kira tidak ada jalan lain untuk direm dulu (PSBB total)," kata Akmal dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
Namun, Akmal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhatikan pola pelonggaran dalam penerapan PSBB total. Hal ini lantaran dalam pelonggaran atau PSBB transisi sebelumnya banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, kondisi ini yang menjadi salah satu faktor bertambahnya jumlah kasus positif di DKI Jakarta. Dia tak memungkiri penyebaran covid-19 sulit dikendalikan jika masyarakat tak kunjung sadar akan mematuhi protokol kesehatan.
"Oleh karena itu, kalau sekarang diberlakukan PSBB itu kita betul-betul menyiapkan orang, kalau nanti kita buka lagi, kan tidak mungkin kita begini terus," tutur Akmal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat. Jakarta kembali ke masa PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020. Keputusan ini diambil karena angka kematian akibat covid-19 dan tempat tidur yang tersisa semakin sedikit di rumah sakit (RS) rujukan covid-19.
Baca: PSBB Jilid II, KAI Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Sabtu ini, pasien positif menderita virus korona di DKI Jakarta bertambah 1.440 orang. Total Ibu Kota dilanda 53.761 kasus covid-19 dengan 12.174 pasien di antaranya menjadi kasus aktif atau masih dirawat maupun diisolasi.
Sebanyak 40.183 pasien covid-19 dinyatakan pulih sehingga tingkat kesembuhan di DKI 74,7 persen. Sebanyak 1.404 orang meninggal sehingga tingkat kematian menjadi 2,6 persen. Persentase hasil positif pada tes (positivity rate) di Jakarta 12,3 persen dalam sepekan terakhir.
"Oleh karena itu, kalau sekarang diberlakukan PSBB itu kita betul-betul menyiapkan orang, kalau nanti kita buka lagi, kan tidak mungkin kita begini terus," tutur Akmal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan
rem darurat. Jakarta kembali ke masa PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020. Keputusan ini diambil karena angka kematian akibat covid-19 dan tempat tidur yang tersisa semakin sedikit di rumah sakit (RS) rujukan covid-19.
Baca:
PSBB Jilid II, KAI Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Sabtu ini, pasien positif menderita virus korona di DKI Jakarta bertambah 1.440 orang. Total Ibu Kota dilanda 53.761 kasus covid-19 dengan 12.174 pasien di antaranya menjadi kasus aktif atau masih dirawat maupun diisolasi.
Sebanyak 40.183 pasien covid-19 dinyatakan pulih sehingga tingkat kesembuhan di DKI 74,7 persen. Sebanyak 1.404 orang meninggal sehingga tingkat kematian menjadi 2,6 persen. Persentase hasil positif pada tes (
positivity rate) di Jakarta 12,3 persen dalam sepekan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)