medcom.id, Jakarta: Sejak terkuaknya kasus makam fiktif pada Juli 2016, Pemerintah DKI Jakarta menyatakan sudah membongkar 640 makam serupa, hingga sekarang.
"Lokasinya tersebar di beberapa TPU (taman pemakaman umum), di antaranya TPU Karet Bivak, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Tegal Alur," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin saat ditemui Metrotvnews.com, di kantor Dinas Kehutanan dan Pemakaman, Jalan Aipda K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
Kini, pemprov tetap mengawasi semua TPU. Karena, kata Djafar, praktik jual beli lahan makam masih terjadi. Namun, dia memastikan praktik seperti itu mudah terdeteksi.
"Karena kami sudah merapikan data-data dan lokasi ketersediaan lahan di TPU yang dikelola pemprov," katanya.
Baca: Modus Makam Fiktif di Jakarta
Warga yang akan mengurus pemakaman atau memperpanjang pajak makam, kali ini harus mengajukan ke Pusat Pelayanan Satu Pintu (PTSP).
Sistem Tumpang
Metrotvnews.com mencoba menyambangi TPU Karet Bivak yang terletak di Tanah Abang. Dari pantauan, tak terlihat adanya lahan kosong. Lokasi makam saling berimpitan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin
Udin, 50, salah satu petugas perawat makam, mengatakan kapasitas TPU Karet Bivak sudah berlebih. Satu-satunya cara agar bisa dimakamkan di TPU yang ada sejak zaman kolonial itu adalah dengan sistem tumpang.
"Mau engga mau, di sini (sistem) tumpang semua," kata Udin.
Sejak terbongkarnya kasus makam fiktif, pengawasan di TPU Karet Bivak lebih ketat. Menurutnya, beberapa petugas lama sudah dinonaktifkan.
"Sekarang sudah ketat pengawasannya, udah enggak ada yang bisa main-main lagi," kata Udin.
Udin enggan membeberkan apakah praktik jual beli lahan di TPU Karet Bivak masih ada atau tidak. Namun, ia mengakui jika praktik itu sempat marak sebelum kasus itu terbongkar.
medcom.id, Jakarta: Sejak terkuaknya kasus makam fiktif pada Juli 2016, Pemerintah DKI Jakarta menyatakan sudah membongkar 640 makam serupa, hingga sekarang.
"Lokasinya tersebar di beberapa TPU (taman pemakaman umum), di antaranya TPU Karet Bivak, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Tegal Alur," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin saat ditemui
Metrotvnews.com, di kantor Dinas Kehutanan dan Pemakaman, Jalan Aipda K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
Kini, pemprov tetap mengawasi semua TPU. Karena, kata Djafar, praktik jual beli lahan makam masih terjadi. Namun, dia memastikan praktik seperti itu mudah terdeteksi.
"Karena kami sudah merapikan data-data dan lokasi ketersediaan lahan di TPU yang dikelola pemprov," katanya.
Baca:
Modus Makam Fiktif di Jakarta
Warga yang akan mengurus pemakaman atau memperpanjang pajak makam, kali ini harus mengajukan ke Pusat Pelayanan Satu Pintu (PTSP).
Sistem Tumpang
Metrotvnews.com mencoba menyambangi TPU Karet Bivak yang terletak di Tanah Abang. Dari pantauan, tak terlihat adanya lahan kosong. Lokasi makam saling berimpitan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin
Udin, 50, salah satu petugas perawat makam, mengatakan kapasitas TPU Karet Bivak sudah berlebih. Satu-satunya cara agar bisa dimakamkan di TPU yang ada sejak zaman kolonial itu adalah dengan sistem tumpang.
"Mau engga mau, di sini (sistem) tumpang semua," kata Udin.
Sejak terbongkarnya kasus makam fiktif, pengawasan di TPU Karet Bivak lebih ketat. Menurutnya, beberapa petugas lama sudah dinonaktifkan.
"Sekarang sudah ketat pengawasannya, udah enggak ada yang bisa main-main lagi," kata Udin.
Udin enggan membeberkan apakah praktik jual beli lahan di TPU Karet Bivak masih ada atau tidak. Namun, ia mengakui jika praktik itu sempat marak sebelum kasus itu terbongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)