Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah adanya terminal bayangan. Ini menyusul rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengambil alih pengelolaan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur lantaran pemprov dianggap tak becus mengurus terminal bayangan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengklaim pihaknya telah memberantas terminal bayangan dengan menindak tegas operator bus. Sehingga tidak ada terminal bayangan.
"Fakta di lapangan selama ini tidak ada terminal bayangan di sekitar kawasan, Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Sigit dikutip dari Antara, Minggu, 19 Mei 2019.
Sigit menyebut pihaknya telah memberikan sanksi pada operator bus nakal. "Ada 892 bus AKAP yang dikenakan hukuman setop operasi/pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat," beber dua.
Sejauh ini Dishub DKI Jakarta intens melakukan penertiban bus AKAP yang melanggar peraturan, baik penyimpangan trayek maupun aspek lainya. Penidakan tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dengan melampirkan laporan penidakan terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sampai saat ini, baru tiga kendaraan yang dibekukan operasinya oleh Kemenhub dari 892 kendaraan yang dilaporkan, diperlukan ketegasan sehingga efek jera atas pelanggaran tersebut bisa optimal" imbuh dia.
(Baca juga: Menhub Minta Pemprov DKI Urus Terminal Bayangan)
Sigit melanjutkan penindakan yang dilakukan Dishub DKI, juga memberikan dampak pelayanan di Terminal Pulo Gebang. Hal ini terlihat dari animo masyarkat yang menggunakan terminal itu.
Dalam periode Januari-April 2019, ada 520.516 penumpang menggunakan Terminal Pulo Gebang. "Animo penumpang sebagai wujud kepercayaan atas kinerja Terminal Pulo Gebang mengalami peningkatan setiap tahunnya," tutur dia.
Lebih lanjut, Sigit mencatat terdapat 180 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Pulo Gebang sesuai Izin Trayek dari Kemenhub. Sebanyak 96 di antaranya aktif beroperasi.
Selain itu telah dilakukan sanksi penutupan loket kepada 12 PO karena telah melakukan pelanggaran seperti menaikkan tarif tidak sesuai harga tiket, penumpang tidak diturunkan pada terminal tujuan atau karena adanya klaim aduan masyarakat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengambil alih pengelolaan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI dianggap tak becus mengurus terminal-terminal bayangan sehingga membuat terminal utama seperti Pulo Gebang tak beroperasi optimal.
"Kita minta itu (terminal bayangan) diperbaiki kalau enggak kita ambil alih ," katanya di Gedung Menteri Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2019.
Dia mengungkap pengambilalihan tersebut lantaran operator-operator bus mengeluh dengan adanya terminal bayangan di ibu kota. Langkah itu dinilai perlu agar Pemprov DKI bertindak tegas.
"Saya akan kirim surat kepada (Pemprov) DKI pekan ini," ucap Budi.
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta membantah adanya terminal bayangan. Ini menyusul rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengambil alih pengelolaan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur lantaran pemprov dianggap tak becus mengurus terminal bayangan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengklaim pihaknya telah memberantas terminal bayangan dengan menindak tegas operator bus. Sehingga tidak ada terminal bayangan.
"Fakta di lapangan selama ini tidak ada terminal bayangan di sekitar kawasan, Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Sigit dikutip dari
Antara, Minggu, 19 Mei 2019.
Sigit menyebut pihaknya telah memberikan sanksi pada operator bus nakal. "Ada 892 bus AKAP yang dikenakan hukuman setop operasi/pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat," beber dua.
Sejauh ini Dishub DKI Jakarta intens melakukan penertiban bus AKAP yang melanggar peraturan, baik penyimpangan trayek maupun aspek lainya. Penidakan tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dengan melampirkan laporan penidakan terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sampai saat ini, baru tiga kendaraan yang dibekukan operasinya oleh Kemenhub dari 892 kendaraan yang dilaporkan, diperlukan ketegasan sehingga efek jera atas pelanggaran tersebut bisa optimal" imbuh dia.
(Baca juga:
Menhub Minta Pemprov DKI Urus Terminal Bayangan)
Sigit melanjutkan penindakan yang dilakukan Dishub DKI, juga memberikan dampak pelayanan di Terminal Pulo Gebang. Hal ini terlihat dari animo masyarkat yang menggunakan terminal itu.
Dalam periode Januari-April 2019, ada 520.516 penumpang menggunakan Terminal Pulo Gebang. "Animo penumpang sebagai wujud kepercayaan atas kinerja Terminal Pulo Gebang mengalami peningkatan setiap tahunnya," tutur dia.
Lebih lanjut, Sigit mencatat terdapat 180 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Pulo Gebang sesuai Izin Trayek dari Kemenhub. Sebanyak 96 di antaranya aktif beroperasi.
Selain itu telah dilakukan sanksi penutupan loket kepada 12 PO karena telah melakukan pelanggaran seperti menaikkan tarif tidak sesuai harga tiket, penumpang tidak diturunkan pada terminal tujuan atau karena adanya klaim aduan masyarakat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengambil alih pengelolaan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI dianggap tak becus mengurus terminal-terminal bayangan sehingga membuat terminal utama seperti Pulo Gebang tak beroperasi optimal.
"Kita minta itu (terminal bayangan) diperbaiki kalau enggak kita ambil alih ," katanya di Gedung Menteri Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2019.
Dia mengungkap pengambilalihan tersebut lantaran operator-operator bus mengeluh dengan adanya terminal bayangan di ibu kota. Langkah itu dinilai perlu agar Pemprov DKI bertindak tegas.
"Saya akan kirim surat kepada (Pemprov) DKI pekan ini," ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)