Jakarta: PT Transjakarta merevisi tarif kompensasi bagi pengusaha angkot OK Otrip. Dari yang sebelumnya Rp3.459 per kilometer menjadi Rp3.739 per kilometer.
Meski tarif OK Otrip mengalami kenaikan, namun para pengusaha angkot menolak. Menurutnya, tarif tersebut masih di bawah ekspektasi.
"Tarif Rp3.739 itu putusan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tutur Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo melalui pesan tertulisnya, Jakarta Pusat, Jumat, 6 April 2018.
Baca: KWK Belum Rasakan Keuntungan OK Otrip
Selama uji coba yang dilakukan 15 Januari hingga 15 April, operator angkot OK Otrip menerima bayaran sebesar Rp3.459 per kilometer. Wibowo menyampaikan, tarif baru akan diterapkan setelah uji coba berakhir pada 15 April mendatang. Namun, kenaikan itu tidak mempengaruhi tarif penumpang.
"Tapi tarif ini akan kita tawarkan dan bicarakan dulu. Tentu permintaan harus memiliki skema. Untuk penumpang tarif tetap sama tidak ada perubahan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana OK Otrip dari Koperasi Kalpika Wahana (KWK) Roisuddin Ilyas mengaku belum mendapat kabar dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun PT Transjakarta terkait tarif baru. Rois lantas mempertanyakan dasar perhitungan tarif tersebut.
Rois mengaku bakal berusaha agar tarif OK Otrip naik, minimal Rp4 ribu. Menurutnya, harga yang diterapkan saat ini tidak bisa menutup kekurangan biaya operasional.
"Karena ada komponen-komponen perhitungan yang dilupakan. Kalaupun dihitung, nge-press," ujarnya.
Rois berharap pembahasan tarif bisa menemui jalan keluar begitu masa uji coba berakhir pada 15 April mendatang. Pihaknya akan bernegosiasi dengan PT Transjakarta soal tarif ini.
"Meskipun tertatih-tatih, tapi kenyataannya kita bisa jalan dengan OK Otrip," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/lKYXdJJk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: PT Transjakarta merevisi tarif kompensasi bagi pengusaha angkot OK Otrip. Dari yang sebelumnya Rp3.459 per kilometer menjadi Rp3.739 per kilometer.
Meski tarif OK Otrip mengalami kenaikan, namun para pengusaha angkot menolak. Menurutnya, tarif tersebut masih di bawah ekspektasi.
"Tarif Rp3.739 itu putusan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tutur Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo melalui pesan tertulisnya, Jakarta Pusat, Jumat, 6 April 2018.
Baca: KWK Belum Rasakan Keuntungan OK Otrip
Selama uji coba yang dilakukan 15 Januari hingga 15 April, operator angkot OK Otrip menerima bayaran sebesar Rp3.459 per kilometer. Wibowo menyampaikan, tarif baru akan diterapkan setelah uji coba berakhir pada 15 April mendatang. Namun, kenaikan itu tidak mempengaruhi tarif penumpang.
"Tapi tarif ini akan kita tawarkan dan bicarakan dulu. Tentu permintaan harus memiliki skema. Untuk penumpang tarif tetap sama tidak ada perubahan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana OK Otrip dari Koperasi Kalpika Wahana (KWK) Roisuddin Ilyas mengaku belum mendapat kabar dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun PT Transjakarta terkait tarif baru. Rois lantas mempertanyakan dasar perhitungan tarif tersebut.
Rois mengaku bakal berusaha agar tarif OK Otrip naik, minimal Rp4 ribu. Menurutnya, harga yang diterapkan saat ini tidak bisa menutup kekurangan biaya operasional.
"Karena ada komponen-komponen perhitungan yang dilupakan. Kalaupun dihitung, nge-press," ujarnya.
Rois berharap pembahasan tarif bisa menemui jalan keluar begitu masa uji coba berakhir pada 15 April mendatang. Pihaknya akan bernegosiasi dengan PT Transjakarta soal tarif ini.
"Meskipun tertatih-tatih, tapi kenyataannya kita bisa jalan dengan OK Otrip," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)