Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menilai Komisi A DPRD DKI tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) membahas pergantian nama jalan. Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dinilai dapat diselesaikan dengan cara lain.
"Bisa dibahas dan didiskusikan bersama. Tidak selalu pada pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Ariza menekankan setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertujuan untuk kebaikan masyarakat. Tidak hanya kepentingan Pemprov belaka.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bakal membentuk pansus terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota. Pasalnya, program Pemprov DKI itu menuai polemik di tengah masyarakat.
"Supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta. Dinas Dukcapil telah menyesuaikan 2.353 kartu tanda penduduk (KTP) atau 80,89 persen dan 1.309 kartu keluarga (KK) atau 96,39 persen.
"Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11, 73 persen," beber Budi.
Jakarta: Wakil Gubernur (Wagub)
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menilai Komisi A DPRD DKI tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) membahas pergantian nama jalan. Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dinilai dapat diselesaikan dengan cara lain.
"Bisa dibahas dan didiskusikan bersama. Tidak selalu pada pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Ariza menekankan setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bertujuan untuk kebaikan masyarakat. Tidak hanya kepentingan Pemprov belaka.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bakal membentuk pansus terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota. Pasalnya, program
Pemprov DKI itu menuai polemik di tengah masyarakat.
"Supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi
DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta. Dinas Dukcapil telah menyesuaikan 2.353 kartu tanda penduduk (KTP) atau 80,89 persen dan 1.309 kartu keluarga (KK) atau 96,39 persen.
"Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11, 73 persen," beber Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)