Jakarta: Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bakal membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota. Pasalnya, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu polemik di tengah masyarakat.
"Supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
Selain itu, anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, kebijakan itu berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).
"Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo enggak pansus enggak tuntas," kata Gembong.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta. Dinas Dukcapil telah menyesuaikan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan kartu keluarga (KK) sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.
"Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11,73 persen," beber Budi.
Jakarta: Ketua Komisi A DPRD
DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bakal membentuk panitia khusus (pansus) terkait pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota. Pasalnya, program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu polemik di tengah masyarakat.
"Supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
Selain itu, anggota Komisi A Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, kebijakan itu berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).
"Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo enggak pansus enggak tuntas," kata Gembong.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan pihaknya telah melakukan layanan jemput bola sebagai bentuk progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta. Dinas Dukcapil telah menyesuaikan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan kartu keluarga (KK) sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.
"Jadi saat ini untuk perubahan nama jalan yang melakukan penolakan berdasarkan data kami di Tanah Tinggi menyisakan 25 KTP dan di Jalan Bambu Apus Raya atau Jalan Mpok Nori itu berdasarkan data kami ini ada 680. Ada 750 KTP, namun yang sudah dibagikan hanya 74, jadi angkanya di 11,73 persen," beber Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)