Jakarta: Taman Mini Indonesia Indah (TMII) segera dibuka kembali untuk pengunjung. TMII merupakan salah satu dari 20 tempat wisata yang direkomendasikan uji coba dibuka saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Humas TMII Adi Widodo mengatakan uji coba dilakukan setelah TMII mendapat sertifikat CHSE yang nantinya dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemberian sertifikat itu berbasis pada cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).
"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE," kata Adi saat dihubungi, Selasa, 14 September 2021.
Adi mengatakan CHSE milik TMII tengah dievaluasi karena memang harus diperpanjang setiap tahunnya. Penilaian CHSE dilakukan Kemenparekraf hingga 16 September 2021.
Saat uji coba nantinya, jelas Adi, anak berusia 12 tahun ke bawah belum diizinkan untuk berwisata di TMII. Pengunjung yang diizinkan masuk TMII juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Setiap pengunjung akan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki tempat wisata dan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Pengunjung TMII juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan check in.
Baca: Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
Adi mengatakan jumlah pengunjung yang diizinkan masuk saat uji coba hanya 25 persen dari kapasitas atau sekitar 15 ribu orang. Adi menyampaikan warga yang ingin berwisata bisa membeli tiket secara langsung atau melalui daring.
Adi mengatakan pengunjung bisa menikmati sejumlah wahana yang telah dibuka saat uji coba berlangsung. "Untuk wahana yang dibuka saat ini taman burung, taman reptilian komodo dan kereta gantung. Anjungan daerah sebatas halaman, untuk rumah adat belum dibuka," kata Adi.
Jakarta: Taman Mini Indonesia Indah (
TMII) segera dibuka kembali untuk pengunjung. TMII merupakan salah satu dari 20 tempat wisata yang direkomendasikan uji coba dibuka saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 3.
Humas TMII Adi Widodo mengatakan uji coba dilakukan setelah TMII mendapat sertifikat CHSE yang nantinya dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemberian sertifikat itu berbasis pada
cleanliness (kebersihan),
health (kesehatan),
safety (keamanan), dan
environment sustainability (kelestarian lingkungan).
"Uji coba akan dilakukan tanggal 17 September setelah selesai proses penilaian CHSE," kata Adi saat dihubungi, Selasa, 14 September 2021.
Adi mengatakan CHSE milik TMII tengah dievaluasi karena memang harus diperpanjang setiap tahunnya. Penilaian CHSE dilakukan Kemenparekraf hingga 16 September 2021.
Saat uji coba nantinya, jelas Adi, anak berusia 12 tahun ke bawah belum diizinkan untuk berwisata di TMII. Pengunjung yang diizinkan masuk TMII juga harus mematuhi
protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
Setiap pengunjung akan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki tempat wisata dan menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Pengunjung TMII juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan
check in.
Baca:
Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
Adi mengatakan jumlah pengunjung yang diizinkan masuk saat uji coba hanya 25 persen dari kapasitas atau sekitar 15 ribu orang. Adi menyampaikan warga yang ingin berwisata bisa membeli tiket secara langsung atau melalui daring.
Adi mengatakan pengunjung bisa menikmati sejumlah wahana yang telah dibuka saat uji coba berlangsung. "Untuk wahana yang dibuka saat ini taman burung, taman reptilian komodo dan kereta gantung. Anjungan daerah sebatas halaman, untuk rumah adat belum dibuka," kata Adi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)