Jakarta: Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020. Panitia pemilihan (panlih) mengusulkan pemilihan dilakukan secara daring (e-voting).
Ketua panlih Farazandi Fidiansyah menyebut usulan tersebut sudah menjadi alternatif. Namun, e-voting terganjal tata tertib (tatib) yang mewajibkan kehadiran fisik. Selain itu, ada verifikasi presensi.
"Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan," ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 28 Maret 2020.
Ia berharap usulan e-voting dipertimbangkan mengingat kondisi darurat saat ini. Panlih akan mengusulkan alternatif ini kepada Badan Musyawarah (bamus). Keputusan ada di bamus.
"Karena itu kan agenda resmi, setiap agenda resmi harus dibamuskan terkait pembatalan atau agenda ulang," imbuh dia.
Baca: Pemilihan Wagub DKI Digelar 6 April
Panlih Wagub DKI Jakarta berharap agenda penyampaian visi misa diadakan di hari yang berbeda dengan hari pemilihan. Sebab, agenda pemilihan dan pemungutan suara dilakukan bersamaan pada 6 April 2020 agar tidak makan waktu.
"Tapi kalau diselenggarakan di rapur (rapat paripurna) lumayan lama, itu bisa berjam jam, sedangkan kami dibatasi waktunya," tutup dia.
Jakarta: Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020. Panitia pemilihan (panlih) mengusulkan pemilihan dilakukan secara daring (
e-voting).
Ketua panlih Farazandi Fidiansyah menyebut usulan tersebut sudah menjadi alternatif. Namun,
e-voting terganjal tata tertib (tatib) yang mewajibkan kehadiran fisik. Selain itu, ada verifikasi presensi.
"Kami sedang berkonsultasi dulu masalah tatib apakah mungkin ada diskresi atau pun inovasi yang bisa dilakukan," ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 28 Maret 2020.
Ia berharap usulan e-voting dipertimbangkan mengingat kondisi darurat saat ini. Panlih akan mengusulkan alternatif ini kepada Badan Musyawarah (bamus). Keputusan ada di bamus.
"Karena itu kan agenda resmi, setiap agenda resmi harus dibamuskan terkait pembatalan atau agenda ulang," imbuh dia.
Baca:
Pemilihan Wagub DKI Digelar 6 April
Panlih Wagub DKI Jakarta berharap agenda penyampaian visi misa diadakan di hari yang berbeda dengan hari pemilihan. Sebab, agenda pemilihan dan pemungutan suara dilakukan bersamaan pada 6 April 2020 agar tidak makan waktu.
"Tapi kalau diselenggarakan di rapur (rapat paripurna) lumayan lama, itu bisa berjam jam, sedangkan kami dibatasi waktunya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)