Jakarta: DPRD DKI Jakarta lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pemilihan wakil gubernur (wagub) pada Senin, 6 April 2020. Pemilihan sejatinya akan dilaksanakan Jumat, 27 Maret 2020, pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menjelaskan keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Pasalnya, ada imbauan pemerintah pusat agar publik tak berkumpul untuk antisipasi wabah virus korona (covid-19).
“Pertama memang ada edaran Gubernur (Anies Baswedan) kemudian maklumat Kapolri (Jenderal Idham Azis) dan imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut dia, Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI telah membuat protokol pencegahan penyebaran korona dalam rapat paripurna pemilihan di DPRD. Bila pada Senin, 6 April 2020, angka kasus positif korona masih bertambah, protokol itu bisa dilaksanakan.
Protokol itu memuat berbagai teknis pencegahan mulai dari penjagaan pintu masuk hingga pengecekan suhu tubuh legislator DKI. Kemudian, ada sterilisasi ruang rapat paripurna hingga pembatasan jumlah undangan saat rapat berlangsung.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia
Baca: Pemilihan Wagub DKI Tak Bisa Lagi Ditunda
“(Undangan) enggak seperti biasanya. Yang jelas di bawah 200 orang, bisa cuma 120 atau 150 orang. Kalau media bisa di balkon,” ucap Taufik.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ada dua kandidat yang berebut kursi DKI 2, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jakarta: DPRD DKI Jakarta lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan pemilihan wakil gubernur (wagub) pada Senin, 6 April 2020. Pemilihan sejatinya akan dilaksanakan Jumat, 27 Maret 2020, pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menjelaskan keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Pasalnya, ada imbauan pemerintah pusat agar publik tak berkumpul untuk antisipasi wabah virus korona (covid-19).
“Pertama memang ada edaran Gubernur (Anies Baswedan) kemudian maklumat Kapolri (Jenderal Idham Azis) dan imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai,” kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Maret 2020.
Menurut dia, Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI telah membuat protokol pencegahan penyebaran korona dalam rapat paripurna pemilihan di DPRD. Bila pada Senin, 6 April 2020, angka kasus positif korona masih bertambah, protokol itu bisa dilaksanakan.
Protokol itu memuat berbagai teknis pencegahan mulai dari penjagaan pintu masuk hingga pengecekan suhu tubuh legislator DKI. Kemudian, ada sterilisasi ruang rapat paripurna hingga pembatasan jumlah undangan saat rapat berlangsung.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia
Baca:
Pemilihan Wagub DKI Tak Bisa Lagi Ditunda
“(Undangan) enggak seperti biasanya. Yang jelas di bawah 200 orang, bisa cuma 120 atau 150 orang. Kalau media bisa di balkon,” ucap Taufik.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ada dua kandidat yang berebut kursi DKI 2, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)