Jakarta: DPRD DKI Jakarta tetap melangsungkan pemilihan wakil gubernur (wagub) di tengah penyebaran virus korona (covid-19). Penentuan pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak bisa lagi ditunda.
"Pak Gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan wakil gubernur yang bisa membantu mengurus wabah korona. Zita menyebut legislator DKI harus mengedepankan publik di atas kepentingan sendiri.
"Kami mengorbankan keselamatan demi tugas yang sudah diamanatkan dalam undang-undang. Kalau tugas negara, harus siap. Prinsip saya, pemerintahan harus jalan," ungkap dia.
Dalam mempersiapkan pemilihan wagub, DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis, 26 Maret 2020. Mereka akan menentukan jadwal pemilihan wagub DKI.
Rapat pada Senin, 23 Maret 2020, sempat ditunda. Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 saat rapat.
Zita menyebut melangsungkan pemilihan wagub saat ini memang hal yang sulit. Pihaknya juga mengkhawatirkan penyebaran virus korona.
Anggota Fraksi Partai PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Foto: Medcom.id/Nur Azizah
Baca: DPRD DKI Tanggung Risiko Korona Demi Pemilihan Wagub
"Kami Dewan ini warga biasa juga punya anak, suami, istri, keluarga di rumah. Kami keluar rumah terancam pasti, kena virus covid-19," ucap dia.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ada dua kandidat yang berebut kursi DKI 2, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jakarta: DPRD DKI Jakarta tetap melangsungkan pemilihan wakil gubernur (wagub) di tengah penyebaran virus korona (covid-19). Penentuan pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak bisa lagi ditunda.
"Pak Gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini," tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan wakil gubernur yang bisa membantu mengurus wabah korona. Zita menyebut legislator DKI harus mengedepankan publik di atas kepentingan sendiri.
"Kami mengorbankan keselamatan demi tugas yang sudah diamanatkan dalam undang-undang. Kalau tugas negara, harus siap. Prinsip saya, pemerintahan harus jalan," ungkap dia.
Dalam mempersiapkan pemilihan wagub, DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis, 26 Maret 2020. Mereka akan menentukan jadwal pemilihan wagub DKI.
Rapat pada Senin, 23 Maret 2020, sempat ditunda. Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 saat rapat.
Zita menyebut melangsungkan pemilihan wagub saat ini memang hal yang sulit. Pihaknya juga mengkhawatirkan penyebaran virus korona.
Anggota Fraksi Partai PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Foto: Medcom.id/Nur Azizah
Baca:
DPRD DKI Tanggung Risiko Korona Demi Pemilihan Wagub
"Kami Dewan ini warga biasa juga punya anak, suami, istri, keluarga di rumah. Kami keluar rumah terancam pasti, kena virus covid-19," ucap dia.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ada dua kandidat yang berebut kursi DKI 2, yakni Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)