Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Foto: Istimewa

Anies: PSBB Total Didukung Pemerintah Pusat

Sri Yanti Nainggolan • 12 September 2020 21:15
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mendapat dukungan dari pemerintah pusat. PSBB total jilid II mulai berlaku Senin, 14 September 2020. 
 
"Jadi (pemerintah pusat) mendukung dan kita sama-sama menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan, tidak mungkin ekonomi bergerak," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 12 September 2020. 
 
Menurut dia, kebijakan rem darurat ini diambil lantaran ada lonjakan kasus positif covid-19 di September 2020. Anies menyebut DKI telah berkoordinasi dengan wilayah sekitar. 

Ia telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan, menjanjikan akan berdiskusi dengan para kepala daerah di Jawa Barat awal pekan depan. 
 
"Pak Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa beliau juga akan bersama-sama dengan kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan koordinasi," kata dia. 
 
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengaku tak bisa meminta wilayah sekitar untuk menerapkan PSBB. Pasalnya, penyebaran virus tiap wilayah berbeda-beda. 
 
"Karena itu tidak bisa diseragamkan," jelas dia. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan