Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Anies: Ganjil Genap untuk Kualitas Udara Lebih Baik

Nur Azizah • 12 Agustus 2019 15:50
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pihak tak memperdebatkan tujuan perluasan ganjil genap. Kebijakan itu untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota dan mengatasi kemacetan.
 
"Para pakar tentu suka memperdebatkan. Tujuan sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan udara yang bersih, lalu lintas yang lancar. Itu satu paket, bukan sesuatu yang dipisahkan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusa, Senin, 12 Agustus 2019.
 
Kendati demikian Anies menilai perluasan ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor. Ia menyebut langkah ini hanya solusi jangka pendek.

"Untuk jangka panjang kita harus punya kendaraan umum berbasis listrik, tapi itu perlu waktu. Konsekuensi pembatasan kendaraan bermotor juga mengurangi kepadatan lalu lintas," jelas dia.
 
Baca juga: Anies Kaji Pengecualian Taksi Daring dari Ganjil Genap
 
Pemerintah Provinsi DKI mulai menguji coba perluasan ganjil genap. Panjang lintasan mencapai 54,24 kilometer.
 
Skema pertama yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit. Kedua, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang).
 
Skema ketiga, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kiai Caringin dan Jalan Tomang Raya. Terakhir, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Gunung Sahari dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol serta pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.
 
Uji coba berlangsung pada 12 Agustus-6 September 2019. Sistem ini juga mengalami sedikit pergeseran waktu pada sore hari. Semula diberlakukan pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB, menjadi pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Sedangkan pada pagi hari ganjil genap berlaku tetap pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan