Pengendara sepeda melintas di Jalur sepeda kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri
Pengendara sepeda melintas di Jalur sepeda kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri

Kendaraan Penghalang Jalur Sepeda Diderek

Putri Anisa Yuliani • 21 September 2019 11:23
Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan jalur sepeda bakal steril dari kendaraan bermotor. Kendaraan yang nekat parkir di jalur itu pun bakal disingkirkan. 
 
"Justru yang parkir langsung kita derek. Langsung kena Rp500 ribu sehari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jumat, 20 September 2019.
 
Selain sanksi derek dengan denda Rp500ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga dikenakan denda tilang Rp500ribu. Sanksi ini menjadi domain kepolisian.

"Kita sudah koordinasikan dengan rekan-rekan kepolisian bahkan TNI. Kita harapkan dengan kolaborasi dan koordinasi yang intensif ini seluruh program kita untuk perbaikan traffic, lingkungan, dan kualitas udara Jakarta," jelas dia.
 
Sebanyak tujuh jalur sepeda telah diresmikan kemarin. Fasilitas ini terdapat di Jalan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda.
 
Tujuh jalur sepeda itu akan dioperasikan dalam uji coba hingga Selasa, 19 November 2019. Setelah itu, sanksi denda dan derek untuk pelaggaran parkir serta penyerobotan jalur sepeda langsung diterapkan.
 
Dalam peresmian fasilitas ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut mencoba jalur sepeda dari Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, menuju ke Balai Kota, Jakarta Pusat. Anies menggowes bersama para jajarannya.
 
"Nantinya mayoritas jalan di Jakarta punya jalur sepeda," ujar Anies.
 
Rute melewati Jalan Pramuka menuju Matraman, Jalan Proklamasi, Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol. Rombongan Anies berhenti sebentar di bawah jalan layang Dukuh Atas dan melanjutkan perjalanan ke Balai Kota via Jalan Thamrin.
 
Pantauan Medcom.id, jalur sepeda yang diklaim Anies sementara ini hanya ditandai kerucut lalu lintas dan markah jalan. Namun, di jalur Pramuka dan Matraman tidak ada markah jalan. Pesepeda harus berbaur dengan kendaraan bermotor.
 
Anies berdalih saat ini pihaknya tengah melakukan uji coba. Ke depan, jalur sepeda khusus akan didesain di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Pengendara kendaraan bermotor akan diberikan tilang bila melewati jalur pesepeda.
 
"Nanti fase awal ada 63 kilometer jalur sepeda. Nanti menyesuaikan, ada yang diberi pembatas tapi ada lebar jalan yang tidak memungkinkan dikasih pembatas," kata Anies.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan