Jakarta: Sejumlah warga mengatasnamakan tim advokasi korban banjir DKI Jakarta membuka pelaporan korban banjir hingga Kamis, 9 Januari 2020. Sebanyak 300 warga terdampak banjir telah menyampaikan keluhan kepada mereka.
"Rencana kami sampai Kamis paling lama. Kita validasi data besok, kalau sudah memenuhi, daripada kelamaan," kata salah satu anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.
Diarson mengatakan sebagian besar warga mengeluh rumahnya terendam. Beberapa warga juga mengeluhkan kendaraan dan tempat usaha yang terendam banjir.
Tim advokasi pun akan mengelompokkan laporan warga berdasarkan keluhan. Gugatan itu nantinya bakal diajukan secara class action.
Laporan itu masuk melalui surat elektronik. Tim advokasi akan mengonfirmasi laporan itu dengan mewawancarai pelapor yang telah memberikan data diri, foto, dan uraian kejadian.
Tim advokasi akan mendaftarkan gugatan class action itu pada Jumat, 10 Januari 2020. Diarson mengatakan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi gugatan itu.
Tim advokasi prihatin dengan masyarakat terdampak banjir. Tim advokasi ingin warga DKI Jakarta mendapatkan hak perlindungan dari Pemprov DKI.
"Semangat gugatannya seperti itu, kalau dari kami (tim advokasi)," kata dia.
Jakarta: Sejumlah warga mengatasnamakan tim advokasi korban banjir
DKI Jakarta membuka pelaporan korban banjir hingga Kamis, 9 Januari 2020. Sebanyak 300 warga terdampak banjir telah menyampaikan keluhan kepada mereka.
"Rencana kami sampai Kamis paling lama. Kita validasi data besok, kalau sudah memenuhi, daripada kelamaan," kata salah satu anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.
Diarson mengatakan sebagian besar warga mengeluh rumahnya terendam. Beberapa warga juga mengeluhkan kendaraan dan tempat usaha yang terendam banjir.
Tim advokasi pun akan mengelompokkan laporan warga berdasarkan keluhan. Gugatan itu nantinya bakal diajukan secara
class action.
Laporan itu masuk melalui surat elektronik. Tim advokasi akan mengonfirmasi laporan itu dengan mewawancarai pelapor yang telah memberikan data diri, foto, dan uraian kejadian.
Tim advokasi akan mendaftarkan gugatan
class action itu pada Jumat, 10 Januari 2020. Diarson mengatakan ada beberapa alasan yang melatarbelakangi gugatan itu.
Tim advokasi prihatin dengan masyarakat terdampak
banjir. Tim advokasi ingin warga DKI Jakarta mendapatkan hak perlindungan dari Pemprov DKI.
"Semangat gugatannya seperti itu, kalau dari kami (tim advokasi)," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)