Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

Urgensi 5% APBD Jakarta untuk Kelurahan Dipertanyakan

Farhan Zhuhri • 25 April 2024 10:10
Jakarta: Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan arahan DPR terkait anggaran untuk dana kelurahan di Jakarta. Minimal 5 persen Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diusulkan untuk keperluan itu.
 
Menurut dia, arahan dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut, mirip kebijakan dana desa yang berlaku di daerah lain. “Ini kan kayak diduplikasi dari daerah daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain, karena kan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan misalnya, memang dekat,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 25 April 2024.
 
Pras mengatakan permasalahan yang dihadapi setiap kelurahan di Jakarta berbeda-beda. Dengan begitu, anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan tugas setiap kelurahan.
 
Baca: UU DKJ Diyakini Dibatalkan MK Jika Digugat, Kenapa?

Dirinya mempertanyakan alasan DPR RI dan pemerintah menyepakati aturan itu. Karena, menganggap banyak kelurahan belum bekerja secara optimal.

“Wah gede bos anggaran segitu, sekarang apa kepentingannya di setiap wilayah? Misalnya kelurahan menteng, keperluan apa? misalnya enggak banyak keperluan, karena warganya kaya semua. Terus uangnya mau diapain?,” kata Prasetyo.
 
Menurut dia, perlu pembicaraan mendalam terkait hal ini. Khususnya, dengan anggota DPR dar daerah pemilihan Jakarta.
 
"Mereka enggak tau masalah di Jakarta kayak gimana. Karena DPRD DKI lebih tahu, diajak ngomong dong,” jelasnya.
 
Pemerintah DKJ diwajibkan mengalokasikan lima persen APBD untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, kewajiban mengalokasikan 5 persen APBD untuk kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang DKJ.
 
“Untuk menjaga pemerataan pembangunan bagaimana, dan kami sepakat akhirnya minimal 5 persen dana APBD dapat disalurkan, wajib disalurkan sampai ke kelurahan,” ujar Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9, Senin 22 April 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan