Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan aturan terkait keamanan menjelang bulan Ramadan 2023 akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemprov DKI menjamin jika ada pelanggaran, sanksi akan ditegakkan.
"Kasatpol PP yang akan menjawab. Tentunya sudah ada aturan total dari Dinas Pariwisata itu yang dicamkan dan ditegakkan," kata Heru di Monas, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan aturan mengenai keamanan berpatokan pada peraturan gubernur (pergub) yang berlaku untuk selanjutkan disosialisasikan ke pelaku industri.
"Untuk hiburan malam sudah ada aturannya, setiap malam sudah ada. Ada Pergub-nya nanti dari Dinas Pariwisata akan menyampaikan dan disosialisasikan dengan seluruh pelaku industri hiburan," kata Arifin.
Sanksi Hiburan Malam yang Nakal
Jam operasional, termasuk hiburan malam, lanjut dia, tetap akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga Hari Raya Idulfitri 2023. Ada tempat hiburan malam yang tidak boleh buka selama bulan Ramadan.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang akan menerbitkan aturannya. Satpol PP tidak akan segan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar.
"Kalau sudah melanggar, sebagaimana yang sudah diatur, ada sanski yang harus ditegakkan. Mulai sanksi penutupan dan lain sebagainya. Untuk sanksinya akan sementara atau permanen, ya melihat dari kondisi pelanggarannya," tutur Arifin.
Dagang Takjil Jangan Ganggu Lalu Lintas
Dia juga mengimbau pedagang takjil agar bisa kooperatif untuk mengatur lokasi berdagang. Kegiatan jual beli jangan sampai mengganggu warga, seperti menimbulkan kemacetan.
"Mari semua kita jaga, ya pedagang takjil, dipersilakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Yang dilarang yang mengganggu kemacetan, tentu akan kita ingatkan. Pengawasan juga akan jalan terus semalam Ramadan, tidak ada libur. Pengawasannya lebih kita tingkatkan," ujar Arifin.
Sesuai tugas dan fungsinya, kata dia, Satpol PP DKI Jakarta akan menjalanlan pengaturan dan pengawasan. Pihaknya juga akan meminta seluruh pihak terkait, tidak hanya pelaku usaha, agar dapat menghormati satu sama lain selama bulan Ramadan. (Rona Marina Nisaasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan aturan terkait keamanan menjelang bulan
Ramadan 2023 akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemprov DKI menjamin jika ada pelanggaran, sanksi akan ditegakkan.
"Kasatpol PP yang akan menjawab. Tentunya sudah ada aturan total dari Dinas Pariwisata itu yang dicamkan dan ditegakkan," kata Heru di Monas, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan aturan mengenai keamanan berpatokan pada peraturan gubernur (pergub) yang berlaku untuk selanjutkan disosialisasikan ke pelaku industri.
"Untuk
hiburan malam sudah ada aturannya, setiap malam sudah ada. Ada Pergub-nya nanti dari Dinas Pariwisata akan menyampaikan dan disosialisasikan dengan seluruh pelaku industri hiburan," kata Arifin.
Sanksi Hiburan Malam yang Nakal
Jam operasional, termasuk hiburan malam, lanjut dia, tetap akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku hingga Hari Raya Idulfitri 2023. Ada tempat hiburan malam yang tidak boleh buka selama bulan Ramadan.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang akan menerbitkan aturannya. Satpol PP tidak akan segan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar.
"Kalau sudah melanggar, sebagaimana yang sudah diatur, ada sanski yang harus ditegakkan. Mulai sanksi penutupan dan lain sebagainya. Untuk sanksinya akan sementara atau permanen, ya melihat dari kondisi pelanggarannya," tutur Arifin.
Dagang Takjil Jangan Ganggu Lalu Lintas
Dia juga mengimbau pedagang takjil agar bisa kooperatif untuk mengatur lokasi berdagang. Kegiatan jual beli jangan sampai mengganggu warga, seperti menimbulkan kemacetan.
"Mari semua kita jaga, ya pedagang takjil, dipersilakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Yang dilarang yang mengganggu kemacetan, tentu akan kita ingatkan. Pengawasan juga akan jalan terus semalam Ramadan, tidak ada libur. Pengawasannya lebih kita tingkatkan," ujar Arifin.
Sesuai tugas dan fungsinya, kata dia, Satpol PP DKI Jakarta akan menjalanlan pengaturan dan pengawasan. Pihaknya juga akan meminta seluruh pihak terkait, tidak hanya pelaku usaha, agar dapat menghormati satu sama lain selama bulan Ramadan. (
Rona Marina Nisaasari)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)