(Branda Antara)
(Branda Antara)

Sepanjang Maret, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras

Putri Anisa Yuliani • 27 Maret 2023 14:18
Jakarta: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pihaknya sudah menyita 1.627 botol minuman keras (miras) sepanjang Maret 2023. Ribuan botol miras itu disita melalui razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP DKI bersama tiga pilar di seluruh wilayah Ibu Kota.
 
Arifin mengatakan razia gabungan ini dilakukan di beberapa titik, seperti di kawasan warung remang-remang hingga tempat hiburan malam. Kegiatan itu untuk  menjaga ketertiban umum serta situasi Ibu Kota tetap kondusif selama ramadan.
 
"Terkait dengan miras kita sudah melakukan kegiatan pengawasan sekaligus penindakan terhadap penjualan miras yang tanpa izin yang sudah dilakukan sejak jelang ramadan kemarin. Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol," kata Arifin di Balai Kota, Senin, 27 Maret 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untuk lokasi-lokasi yang dilakukan patroli oleh Satpol PP yakni terbanyak di Jakarta Barat (15 lokasi) dan di Jakarta Utara (11 lokasi). Kemudian disusul razia di Jakarta Timur (7 lokasi) dan Jakarta Selatan (6 lokasi). Serta di Jakarta Pusat satu lokasi.
 
Baca: Tenggak 4 Botol Miras, Warga Sleman Bacok Pengguna Jalan

Sementara itu, jumlah miras yang disita dari masing-masing wilayah yakni Jakarta Utara ada 471 botol miras. Sementara itu, wilayah dengan sitaan terbanyak yakni di Jakarta Barat yakni di Kebon Jeruk ada 132 botol, dan terbesar di wilayah Tambora hingga 561 botol.
 
"Jadi wilayah yang kita lakukan penjangkauan di Tanah Abang, Kelapa Gading, kemudian di Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Taman Sari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setiabudi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, dan Ciracas," tutur Arifin.
 
Razia miras ilegal ini rutin dilakukan dan semakin intensif saat ramadan. Ribuan botol miras ilegal ini kemudian diamankan di kantor kecamatan dan tingkat kota. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif