medcom.id, Bandung: Hubungan Toeti Noeziar Soekarno dengan Rudy Hartono Iskandar terkait penjualan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, masih misteri. Bahkan kuasa hukum Toeti, Ulhaq Andyaksa, mengaku tak tahu menahu soal hubungan kliennya dengan Rudy.
Toeti merupakan ahli waris yang mengaku memiliki lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat. Lahan itu bermasalah setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta membeli lahan tersebut senilai Rp648 miliar.
Nama Rudy mencuat sebagai kuasa hukum Toeti. Rudy disebut-sebut menerima uang hasil penjualan lahan. Keberadaan Rudy pun masih belum diketahui.
Baca: Nama Baru Bermunculan dalam Kasus Sengketa Lahan di Cengkareng
"Meski saya pengacara Bu Toeti, saya tak mengetahui soal masalah pribadi Bu Toeti. Saya hanya mengurus soal perkara perdatanya. Saya tak bisa memberikan jawaban untuk hal lain," ungkap Andyaksa kepada Metrotvnews.com via telepon, Rabu (13/7/2016).
Sementara itu, Metrotvnews.com kembali mendatangi rumah kontrakan Toeti Noeziar Soekarno di Jalan Mujaer no 1 RT 02 RW 03 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. Hunian sederhana itu berlantai satu dan berpagar besi dengan warna putih.
Saat pintu diketuk, seorang pembantu rumah tangga keluar. Sang pembantu lalu memanggil majikannya.
Toeti keluar. Tapi ia enggan menjawab pertanyaan.
"No comment. Saya tidak bisa jawab apapun," tegas perempuan diperkirakan berusia sekitar 60 tahun dan mengenakan baju terusan itu.
Sanusi, 54, mengatakan Toeti terhitung penghuni baru di lokasi tersebut. Namun Sanusi tak terlalu dekat dengan tetangga barunya itu.
"Masih terhitung baru, ada sekitar 6 bulan dia (Toeti) tinggal di sini," ujar Sanusi.
Kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah itu dari Toeti Noezlar Soekarno. Ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
Tapi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administratif Jakarta Barat mencatat tanah di Cengkareng Barat milik Toeti Noezlar Soekarno. Tanah yang kini menjadi sengketa dan pembicaraan publik itu bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
medcom.id, Bandung: Hubungan Toeti Noeziar Soekarno dengan Rudy Hartono Iskandar terkait penjualan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, masih misteri. Bahkan kuasa hukum Toeti, Ulhaq Andyaksa, mengaku tak tahu menahu soal hubungan kliennya dengan Rudy.
Toeti merupakan ahli waris yang mengaku memiliki lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat. Lahan itu bermasalah setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta membeli lahan tersebut senilai Rp648 miliar.
Nama Rudy mencuat sebagai kuasa hukum Toeti. Rudy disebut-sebut menerima uang hasil penjualan lahan. Keberadaan Rudy pun masih belum diketahui.
Baca: Nama Baru Bermunculan dalam Kasus Sengketa Lahan di Cengkareng
"Meski saya pengacara Bu Toeti, saya tak mengetahui soal masalah pribadi Bu Toeti. Saya hanya mengurus soal perkara perdatanya. Saya tak bisa memberikan jawaban untuk hal lain," ungkap Andyaksa kepada Metrotvnews.com via telepon, Rabu (13/7/2016).
Sementara itu, Metrotvnews.com kembali mendatangi rumah kontrakan Toeti Noeziar Soekarno di Jalan Mujaer no 1 RT 02 RW 03 Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. Hunian sederhana itu berlantai satu dan berpagar besi dengan warna putih.
Saat pintu diketuk, seorang pembantu rumah tangga keluar. Sang pembantu lalu memanggil majikannya.
Toeti keluar. Tapi ia enggan menjawab pertanyaan.
"No comment. Saya tidak bisa jawab apapun," tegas perempuan diperkirakan berusia sekitar 60 tahun dan mengenakan baju terusan itu.
Sanusi, 54, mengatakan Toeti terhitung penghuni baru di lokasi tersebut. Namun Sanusi tak terlalu dekat dengan tetangga barunya itu.
"Masih terhitung baru, ada sekitar 6 bulan dia (Toeti) tinggal di sini," ujar Sanusi.
Kasus ini bermula saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah itu dari Toeti Noezlar Soekarno. Ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.
Tapi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administratif Jakarta Barat mencatat tanah di Cengkareng Barat milik Toeti Noezlar Soekarno. Tanah yang kini menjadi sengketa dan pembicaraan publik itu bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)