medcom.id, Tangerang: Keceriaan ER, 16, anak perempuan yang dicabuli ayah tirinya di Tangerang Selatan, seketika sirna. Siswi kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu masih trauma.
"Memang masih trauma akibat perlakuan tidak pantas yang dialaminya dari sang ayah," kata Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa (2/8/2016).
Menurut korban, aksi bejat ayah tirinya itu sudah berlangsung cukup lama. Namun, pelaku, R, 32, mengaku melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah usia itu dua hingga tiga kali.
"Keterangan korban, pertama kali mengalami tindak kekerasan seksual itu pada pertengahan tahun kemarin. Tapi ini masih terus kami dalami karena pengakuan dari R ini baru dua sampai tiga kali melakukannya," kata dia.
Baca: Cabuli Anak Tiri, Pria di Tangsel Ditangkap
Saat ini, korban mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. "Korban didampingi Unit PPA Polres Tangsel dan seorang psikolog untuk membantu memulihkan kondisi kejiwaannya," imbuh dia.
Kapolres mengimbau pada orangtua untuk memantau perkembangan anak agar peristiwa serupa tak terulang. Sebab, kekerasan seksual pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang dekat.
"Terutama dari lingkungan keluarga masing-masing harus ada kepedulian terhadap anak atau saudara. Kesempatan itu bisa muncul dari orang dekat kita sendiri karena tidak ada saling kepedulian," pungkas dia.
medcom.id, Tangerang: Keceriaan ER, 16, anak perempuan yang dicabuli ayah tirinya di Tangerang Selatan, seketika sirna. Siswi kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) itu masih trauma.
"Memang masih trauma akibat perlakuan tidak pantas yang dialaminya dari sang ayah," kata Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan di Markas Polres Tangerang Selatan, Selasa (2/8/2016).
Menurut korban, aksi bejat ayah tirinya itu sudah berlangsung cukup lama. Namun, pelaku, R, 32, mengaku melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah usia itu dua hingga tiga kali.
"Keterangan korban, pertama kali mengalami tindak kekerasan seksual itu pada pertengahan tahun kemarin. Tapi ini masih terus kami dalami karena pengakuan dari R ini baru dua sampai tiga kali melakukannya," kata dia.
Baca:
Cabuli Anak Tiri, Pria di Tangsel Ditangkap
Saat ini, korban mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. "Korban didampingi Unit PPA Polres Tangsel dan seorang psikolog untuk membantu memulihkan kondisi kejiwaannya," imbuh dia.
Kapolres mengimbau pada orangtua untuk memantau perkembangan anak agar peristiwa serupa tak terulang. Sebab, kekerasan seksual pada anak sebagian besar dilakukan oleh orang dekat.
"Terutama dari lingkungan keluarga masing-masing harus ada kepedulian terhadap anak atau saudara. Kesempatan itu bisa muncul dari orang dekat kita sendiri karena tidak ada saling kepedulian," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)