Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan telah menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda. Selain dugaan kasus pelecehan seksual, kebijakan itu dilakukan karena Blessmiyanda selingkuh.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
Penonaktifan jabatan dilakukan sejak 19 Maret 2021. Menurut Anies, ada dua pengaduan terkait Blessmiyanda, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.
Baca: Diperiksa Inspektorat, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan
Anies mengatakan pihaknya tetap memegang azas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun, dia menyebut ditemukan pelanggaran dalam proses pemeriksaan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengultimatum pihak yang menutupi fakta kasus tersebut. Sanksi tegas akan menanti pihak-pihak yang menyembunyikan fakta terkait.
"Maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Anies.
Anies telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko menggantikan posisi Blessmiyanda. Sigit berstatus pelaksana tugas (Plt).
Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Anies Baswedan membenarkan telah menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi
DKI Jakarta, Blessmiyanda. Selain dugaan kasus pelecehan seksual, kebijakan itu dilakukan karena Blessmiyanda selingkuh.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
Penonaktifan jabatan dilakukan sejak 19 Maret 2021. Menurut Anies, ada dua pengaduan terkait Blessmiyanda, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan.
Baca: Diperiksa Inspektorat, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan
Anies mengatakan pihaknya tetap memegang azas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun, dia menyebut ditemukan pelanggaran dalam proses pemeriksaan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengultimatum pihak yang menutupi fakta kasus tersebut. Sanksi tegas akan menanti pihak-pihak yang menyembunyikan fakta terkait.
"Maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Anies.
Anies telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko menggantikan posisi Blessmiyanda. Sigit berstatus pelaksana tugas (Plt).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)