Balai Kota DKI Jakarta sebagai kantor pusat pemerintahan Ibu Kota. Foto: MI/Arya Manggala
Balai Kota DKI Jakarta sebagai kantor pusat pemerintahan Ibu Kota. Foto: MI/Arya Manggala

Diperiksa Inspektorat, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan

Sri Yanti Nainggolan • 24 Maret 2021 14:15
Jakarta: Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Ia digantikan Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana tugas kepala BPPBJ DKI.
 
"Dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," ujar Blessmiyanda saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Maret 2021. 
 
Ia tak memerinci materi pemeriksaan. Secara umum, kata dia, pemeriksaan itu terkait kinerja.

Baca: KPK Dalami Teknis Pengadaan Tanah dalam Kasus Rasuah di DKI
 
Selaku mitra BPPBJ, anggota Komisi C DPRD DKI, Jupiter, mengamini penonaktifan Blessmiyanda. Dia menjelaskan Sigit sudah memimpin BPPBJ DKI per Senin, 22 Maret 2021. 
 
Politikus Nasdem itu menjelaskan penonaktifan dilakukan agar Blessmiyanda fokus pada pemeriksaan. Pasalnya, banyak pekerjaan BPPBJ yang rentan terbengkalai saat pemeriksaan Blessmiyanda.
 
"Sehingga akan mengganggu juga dalam pemeriksaan ini kalau dia tidak dinonaktifkan," kata Jupiter saat dikonfirmasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan