Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kesal saat mendengar isu gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik mencapai Rp173 juta per bulan. Ahok menilai gaji dan tunjangan tersebut terlalu besar ketika rakyat kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Ada covid, kita punya penghasilan turun, PNS tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka, itu enggak benar," kata Ahok dalam akun YouTube 'Panggil Saya BTP' dikutip Medcom.id, Senin, 7 Desember 2020.
Baca: Ketua DPRD DKI: Gaji dan Tunjangan Dewan Kembali ke APBD 2020
Awalnya, Ahok mengundang Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, untuk membahas isu penaikan gaji dan tunjangan tersebut. Ahok meminta Ima berani mengungkapkan detail gaji dan tunjangan yang diterimanya.
Ima menunjukkan kertas berisi penghasilan dan tunjangan yang diterimanya pada Desember 2020. Dengan total jumlah penerimaan mencapai Rp108.854.900 dan dipotong pajak menjadi Rp73.063.500.
Ima menegaskan DPRD DKI tidak menaikan gaji dan tunjangan seperti yang beredar di media sosial. Ahok pun mempertanyakan isi dokumen yang beredar itu menunjukkan tunjangan rumah mencapai Rp110 juta dan tunjangan transportasi Rp35 juta.
"Saya ngamuk baca itu, mana ada," ucap Komisaris Utama PT Pertamina itu.
Ima menjelaskan total gaji dan tunjangan Rp73 juta ini telah diterima dirinya sejak menjadi anggota Dewan pada 2017. Gaji dan tunjangan tersebut disetujui DPRD DKI setelah Ahok tersangkut kasus penistaan agama.
"Berarti pas saya masuk penjara itu? Ini anggaran mulai diberlakukan ketika cuti waktu itu. Berapa tunjangan perumahan waktu itu?," tanya Ahok.
Ima membeberkan tunjangan perumahan pada 2017 mencapai Rp60 juta dan tunjangan transportasi sebesar Rp21,5 juta. Mendengar itu, Ahok mengaku tidak akan menyetujuinya bila masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Enggak akan saya setuju tunjangan rumah 2017 Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta, saya tidak pernah setuju. Itu yang selalu (menjadi bahan) berantem sama teman-teman kamu (Ima) di Dewan," ujar Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya ada asas kepatutan saat DPRD DKI melakukan penganggaran tunjangan rumah dan transportasi. Mereka tak perlu menyewa rumah besar dan menyewa mobil bagus untuk bekerja sehari-hari.
Ahok menegaskan gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan Rp73 juta pada 2017 itu agar tidak naik kembali seperti dokumen yang tersebar di media sosial. Mengingat, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun hingga 55 persen dan warga DKI masih kesulitan ekonomi.
"Kalau (PAD) turun, kalau mau jagoan ya, teriak turun (gaji dan tunjangan) dong. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi jelas enggak boleh nambah," ujar dia.
Ima kembali menegaskan tidak ada penaikan gaji dan tunjangan, melainkan penaikan anggaran untuk kegiatan anggota dewan saat reses. Ima menjelaskan anggaran tersebut tidak serta merta masuk ke kantong anggota Dewan, tapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.
Ahok pun meminta Ima untuk berani menolak penaikan anggaran yang tidak sepatutnya diterima saat masyarakat masih kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Menurut dia, nama baik lebih berharga dibanding kekayaan besar.
"Kamu jangan takut tidak dipilih rakyat karena enggak bantu mereka, rakyat enggak pernah mau duit kita kok, rakyat cuma mau kita dengarkan, kita bantu kesulitan dia dan ada APBD," kata Ahok.
Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok kesal saat mendengar isu gaji dan tunjangan anggota
DPRD DKI Jakarta naik mencapai Rp173 juta per bulan. Ahok menilai gaji dan tunjangan tersebut terlalu besar ketika rakyat kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Ada covid, kita punya penghasilan turun, PNS tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka, itu enggak benar," kata Ahok dalam akun YouTube 'Panggil Saya BTP' dikutip
Medcom.id, Senin, 7 Desember 2020.
Baca: Ketua DPRD DKI: Gaji dan Tunjangan Dewan Kembali ke APBD 2020
Awalnya, Ahok mengundang Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, untuk membahas isu penaikan gaji dan tunjangan tersebut. Ahok meminta Ima berani mengungkapkan detail gaji dan tunjangan yang diterimanya.
Ima menunjukkan kertas berisi penghasilan dan tunjangan yang diterimanya pada Desember 2020. Dengan total jumlah penerimaan mencapai Rp108.854.900 dan dipotong pajak menjadi Rp73.063.500.
Ima menegaskan DPRD DKI tidak menaikan gaji dan tunjangan seperti yang beredar di media sosial. Ahok pun mempertanyakan isi dokumen yang beredar itu menunjukkan tunjangan rumah mencapai Rp110 juta dan tunjangan transportasi Rp35 juta.
"Saya ngamuk baca itu, mana ada," ucap Komisaris Utama PT Pertamina itu.
Ima menjelaskan total gaji dan tunjangan Rp73 juta ini telah diterima dirinya sejak menjadi anggota Dewan pada 2017. Gaji dan tunjangan tersebut disetujui DPRD DKI setelah Ahok tersangkut kasus penistaan agama.
"Berarti pas saya masuk penjara itu? Ini anggaran mulai diberlakukan ketika cuti waktu itu. Berapa tunjangan perumahan waktu itu?," tanya Ahok.
Ima membeberkan tunjangan perumahan pada 2017 mencapai Rp60 juta dan tunjangan transportasi sebesar Rp21,5 juta. Mendengar itu, Ahok mengaku tidak akan menyetujuinya bila masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Enggak akan saya setuju tunjangan rumah 2017 Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta, saya tidak pernah setuju. Itu yang selalu (menjadi bahan) berantem sama teman-teman kamu (Ima) di Dewan," ujar Ahok.
Ahok mengatakan seharusnya ada asas kepatutan saat DPRD DKI melakukan penganggaran tunjangan rumah dan transportasi. Mereka tak perlu menyewa rumah besar dan menyewa mobil bagus untuk bekerja sehari-hari.
Ahok menegaskan gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan Rp73 juta pada 2017 itu agar tidak naik kembali seperti dokumen yang tersebar di media sosial. Mengingat, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun hingga 55 persen dan warga DKI masih kesulitan ekonomi.
"Kalau (PAD) turun, kalau mau jagoan ya, teriak turun (gaji dan tunjangan) dong. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi jelas enggak boleh nambah," ujar dia.
Ima kembali menegaskan tidak ada penaikan gaji dan tunjangan, melainkan penaikan anggaran untuk kegiatan anggota dewan saat reses. Ima menjelaskan anggaran tersebut tidak serta merta masuk ke kantong anggota Dewan, tapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.
Ahok pun meminta Ima untuk berani menolak penaikan anggaran yang tidak sepatutnya diterima saat masyarakat masih kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Menurut dia, nama baik lebih berharga dibanding kekayaan besar.
"Kamu jangan takut tidak dipilih rakyat karena enggak bantu mereka, rakyat enggak pernah mau duit kita kok, rakyat cuma mau kita dengarkan, kita bantu kesulitan dia dan ada APBD," kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)