Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Medcom.id/Nur Azizah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Medcom.id/Nur Azizah

Ketua DPRD DKI: Gaji dan Tunjangan Dewan Kembali ke APBD 2020

Cindy • 07 Desember 2020 16:22
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 akan kembali ke APBD 2020. Pernyataan ini merespons informasi kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan mencapai Rp173 juta per bulan.
 
"Jangan berpatokan pada berita yang simpang siur, sekarang saya pimpinan anggota DPRD nyatakan, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.  
 
Baca: DPRD DKI Sepakati APBD 2021 Rp84,19 Triliun

Pras menegaskan informasi yang beredar terkait kenaikan gaji dan tunjangan dewan itu tidak benar. Anggaran rancangan kerja tahunan (RKT) yang disebar oleh salah satu fraksi di DPRD DKI adalah kebohongan publik.
 
"Gelondongan ini (draf RKT 2021) belum diselesaikan, dan itu akan ada beberapa revisi, akan saya kembalikan ke APBD 2020," ucap dia.
 
Pras menyinggung salah satu fraksi di DPRD DKI yang mengumbar draf RKT 2021 yang belum dievaluasi ke media sosial. Menurut dia, hal tersebut tidak etis dan seharusnya dibahas dalam rapat Dewan.
 
"Ada permasalahan-permasalahan yang sebelumnya dibahas, atau belum dibahas, ayo kita diskusi di dalam DPRD itu sendiri. Bukan bicara di media sosial, dalam rencana kertas kerja yang belum firm (pasti)," kata Pras.
 
DPRD DKI menyepakati APBD Rp84 triliun untuk 2021. Jumlah tersebut naik dari rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan