Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pangdam Jaya Minta RT/RW Cegah Pergerakan Warga di Zona Merah

Siti Yona Hukmana • 02 Juli 2021 17:56
Jakakarta: Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menitipkan pesan kepada rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dalam penanganan pandemi covid-19. DKI Jakarta mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu, 3 Juli 2021.
 
"Ada indikator yang harus kita kejar. Pertama, harapannya di tempat yang merah tidak terjadi pergerakan warga, kecuali yang esensial atau penting, supaya tidak ada penularan," kata Mulyo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juli 2021. 
 
Kedua, dia berpesan agar RT/RW memastikan tidak terjadi kerumunan. TNI-Polri dan Satpol PP akan memantau pergerakan massa di zona merah dan kerumunan warga di tempat-tempat tertentu.

Baca: Nekat Melanggar PPKM Darurat, Sanksi Penjara hingga Denda Rp100 Juta Menanti
 
"Ketiga, tidak terjadi penambahan jumlah pasien. Jadi, nanti RT/RW kalau ada tambahan pasien berarti kita tidak bekerja maksimum," ungkap jenderal TNI bintang dua itu
 
Keempat, dia berpesan agar RT/RW memastikan tidak terjadi pergeseran paparan covid-19. Misalnya terjadi penularan covid-19 ke tetangga dalam satu wilayah. Menurut dia, RT/RW dianggap tidak maksimal melakukan penanganan covid-19 jika itu terjadi.
 
"Kemudian kami harapkan ada kontrol yang maksimum terhadap akses keluar masuk di zona merah," kata dia. 
 
Mulyo mengatakan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan pengamanan di satu titik secara bersama-sama. Dia berharap masyarakat turut andil menyukseskan PPKM Darurat dengan mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kerja tidak bisa selesai kalau tidak ada partisipasi masyarakat Jakarta. Covid-19 musuh bersama, mari kita sama-sama selesaikan. Biar kan dia (virus) mati sendiri dengaan cara yang kita telah siapkan," tutur Mulyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan