Ilustrasi korona. Medcom.id
Ilustrasi korona. Medcom.id

Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Mobilitas Warga DKI di RT/RW

Fachri Audhia Hafiez • 23 Juli 2021 15:34
Jakarta: Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya memantau penapisan (skrining) dan mobilitas warga di tingkat komunitas. Hasilnya, pengawasan mobilitas warga di tingkat bawah masih lemah.
 
"Pengawasan mobilitas penduduk di tingkat terbawah seperti RT dan RW, permukiman penduduk belum efektif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.
 
Pihaknya juga menemukan kurangnya pengawasan di kawasan industri. Teguh menyebut pembatasan mobilitas warga lebih efektif di jalan utama dan wilayah perkantoran.

(Baca: Kewenangan Satpol PP Menyidik Diyakini Berefek pada Penegakan Hukum Prokes)
 
Ombudsman mencatat keterbatasan personel mempersulit proses pemantauan mobilitas warga di tingkat komunitas. Khususnya personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang juga berperan sebagai pelacak.
 
Ombudsman menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah indikator kinerja di tingkat RT/RW dalam penanganan covid-19. Selain itu, perlunya koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada tingkat komunitas.
 
"Seharusnya indikator mereka adalah seberapa akurat proses tracing yang mereka lakukan, jumlah pengawasan, dan penindakan yang ditindaklanjuti," ujar Teguh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan