Wagub DKI: Impor Reagen Tes PCR Sudah Dipertimbangkan
Antara • 20 Agustus 2021 08:37
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan impor pereaksi kimia (reagen) untuk tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sudah dipertimbangkan pemerintah. Ini yang menyebabakan harga PCR di Indonesia lebih mahal.
"Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga tes tentu diturunkan sesuai harga yang memungkinkan. Kami paham adanya keberatan karena sebagian produknya diambil dari luar negeri," kata Riza dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan subsidi kepada para pengusaha yang menyediakan tes PCR. Sebab, harga PCR sudah turun.
Riza mengatakan akan membuat regulasi sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan. Ini penting agar tidak ada yang memainkan harga tes PCR.
Baca: Kemenkes Pastikan Cermat Menghitung Komponen Harga Maksimal Tes PCR
"Prinsipnya kita ini sudah termurah kedua setelah Vietnam seperti yang disampaikan Pak Menkes (Budi Gundadi Sadikin), mudah-mudahan lebih baik lagi sehingga bisa meningkatkan 3T di Jakarta dan seluruh Indonesia," ucap Riza.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan segera menerbitkan harga tes PCR. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas harga tertinggi tes PCR di Indonesia dan mulai berlaku sejak Selasa, 17 Agustus 2021.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan impor pereaksi kimia (reagen
) untuk tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) sudah dipertimbangkan pemerintah. Ini yang menyebabakan harga PCR di Indonesia lebih mahal.
"Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga tes tentu diturunkan sesuai harga yang memungkinkan. Kami paham adanya keberatan karena sebagian produknya diambil dari luar negeri," kata Riza dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan subsidi kepada para pengusaha yang menyediakan tes PCR. Sebab, harga PCR sudah turun.
Riza mengatakan akan membuat regulasi sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan. Ini penting agar tidak ada yang memainkan harga tes PCR.
Baca:
Kemenkes Pastikan Cermat Menghitung Komponen Harga Maksimal Tes PCR
"Prinsipnya kita ini sudah termurah kedua setelah Vietnam seperti yang disampaikan Pak Menkes (Budi Gundadi Sadikin), mudah-mudahan lebih baik lagi sehingga bisa meningkatkan 3T di Jakarta dan seluruh Indonesia," ucap Riza.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan segera menerbitkan harga tes PCR. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur batas harga tertinggi tes PCR di Indonesia dan mulai berlaku sejak Selasa, 17 Agustus 2021. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)