Jakarta: Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, memastikan pemerintah menghitung dengan cermat dalam menentukan harga batas atas pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Penyesuaian itu dilakukan dengan melihat harga komponen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan PCR sudah tidak setinggi awal pandemi covid-19.
"Ini disebabkan kita pada awal pandemi menentukan tarif dengan mengacu harga pada saat itu. Sekarang harga-harga sudah pada turun semua seperti APD tadinya Rp600 ribu sekarang jadi Rp100 ribu. Reagen juga dulu mahal, sekarang sudah turun sepertiganya," kata Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
Kemenkes juga telah memperhitungkan ulang mengenai biaya jasa dokter dan jasa laboran. Termasuk, biaya penyusutan mesin, biaya listrik, adminsitrasi, hingga biaya pengolahan limbah.
"Kita juga sudah sampai hitung untuk margin profit sebesar 15 persen. Sehingga ditetapkan harganya menjadi Rp495 ribu. Nah, kalau di luar Jawa harganya menjadi Rp525 ribu karena kita memperhitungkan biaya distribusi juga," kata dia.
Baca: Harga Tes PCR di Labuan Bajo Rp1,7 Juta
Penghitungan harga tersebut, kata dia, dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga-harga komponen mengacu pada daftar harga e-katalog milik Kemenkes serta daftar harga sejumlah laboratorium.
Kadir berharap semua pihak melakukan upaya bersama untuk mendukung penanganan covid-19. Khususnya dalam hal testing yang harus semakin digencarkan.
"Kita harapkan kita harus sama-sama membantu semua. Bukan pemerintah yang dibantu, tapi masyarakat juga. Dan perlu diingat bahwa harga pemeriksaan ini diperuntukkan bagi yang membutuhkan tes PCR atas permintaan sendiri," tegas dia.
Jakarta: Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
(Kemenkes), Abdul Kadir, memastikan pemerintah menghitung dengan cermat dalam menentukan harga batas atas pemeriksaan
polymerase chain reaction (PCR). Penyesuaian itu dilakukan dengan melihat harga komponen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan PCR sudah tidak setinggi awal
pandemi covid-19.
"Ini disebabkan kita pada awal pandemi menentukan tarif dengan mengacu harga pada saat itu. Sekarang harga-harga sudah pada turun semua seperti APD tadinya Rp600 ribu sekarang jadi Rp100 ribu. Reagen juga dulu mahal, sekarang sudah turun sepertiganya," kata Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
Kemenkes juga telah memperhitungkan ulang mengenai biaya jasa dokter dan jasa laboran. Termasuk, biaya penyusutan mesin, biaya listrik, adminsitrasi, hingga biaya pengolahan limbah.
"Kita juga sudah sampai hitung untuk margin profit sebesar 15 persen. Sehingga ditetapkan harganya menjadi Rp495 ribu. Nah, kalau di luar Jawa harganya menjadi Rp525 ribu karena kita memperhitungkan biaya distribusi juga," kata dia.
Baca:
Harga Tes PCR di Labuan Bajo Rp1,7 Juta
Penghitungan harga tersebut, kata dia, dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga-harga komponen mengacu pada daftar harga e-katalog milik Kemenkes serta daftar harga sejumlah laboratorium.
Kadir berharap semua pihak melakukan upaya bersama untuk mendukung penanganan
covid-19. Khususnya dalam hal testing yang harus semakin digencarkan.
"Kita harapkan kita harus sama-sama membantu semua. Bukan pemerintah yang dibantu, tapi masyarakat juga. Dan perlu diingat bahwa harga pemeriksaan ini diperuntukkan bagi yang membutuhkan tes PCR atas permintaan sendiri," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)