Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: MI/Ramdani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: MI/Ramdani

Polisi Masih Cari 1 Tersangka Ledakan Pabrik Petasan

Arga sumantri • 01 November 2017 15:09
medcom.id, Jakarta: Keberadaan tersangka Subarna Ega masih jadi misteri. Ia merupakan tukang las yang menjadi tersangka ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono enggan menyimpulkan apakah Subarna masuk dalam daftar korban yang tewas.
 
"Kita belum dapat mengidentifikasi di RS Polri Kramat Jati. Apakah yang bersangkutan itu masuk dalam kategori yang ada di RS atau tidak, anggota masih bekerja untuk mencari," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 1 November 2017.
 
Baca: RSUD Tangerang Janjikan Rawat Korban Ledakan Pabrik Hingga Sembuh
 
Penyidik, kata Argo, juga belum berani menyimpulkan Subarna melarikan diri. Pasalnya, jejak Subarna hingga hari ini belum terendus sama sekali.
 
"Belum mengarah ke sana (melarikan diri)," ucap Argo.
 
Saat ini, kata Argo, pihak keluarga Subarna telah memberikan data lengkap ke RS Polri Kramat Jati. Polisi juga mengantongi DNA keluarga Subarna guna menyocokan dengan belasan jenazah yang belum teridentifikasi.
 
Hingga hari ini, masih ada 17 jenazah korban ledakan pabrik petasan yang belum teridentifikasi. Sedangkan, 28 jenazah sudah diidentifikasi dan dikembalikan ke pihak keluarga.

Baca: Keluarga Korban Berharap Santunan dari PT Panca Buana Cahaya
 
Subarna Ega jadi satu dari tiga tersangka kasus ledakan pabrik mercon di Kosambi. Tukang las di pabrik itu disangka bersalah, lantaran keterangan saksi mengatakan kalau api berasal dari percikan las.
 
Subarna dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan