Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengeklaim kegiatan olahraga di jalur khusus sepeda sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat aman dan tertib. Warga telah mematuhi protokol kesehatan.
"Dari hasil pantauan saya, dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai depan Istana, warga melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun," kata Syafrin di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2020.
Dia mengatakan jalur khusus sepeda masih dibuka untuk memfasilitasi pengguna sepeda yang meningkat pesat selama pandemi covid-19. Pesepeda juga diklaim disiplin protokol kesehatan.
"Pesepeda terus bergerak dan tidak berhenti maupun menimbulkan kerumunan. Pesepeda sudah kita atur untuk tetap gunakan masker, jarak antara sepeda biasanya memenuhi aturan jarak 1,5 meter," ujar dia.
Baca: 30 Warga Langgar Protokol Kesehatan
Pejalan kaki juga masih diizinkan berolahraga di sepanjang trotoar. Menurut dia, petugas pengamanan protokol kesehatan covid-19 akan mengingatkan warga yang tak patuh protokol kesehatan.
Warga yang tidak disiplin protokol kesehatan akan ditindak. Tercatat sebanyak 30 orang diberi sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker.
"Ada 30 orang yang melanggar (protokol kesehatan), mereka tidak pakai masker," kata petugas pengawasan protokol kesehatan covid-19, Alfina Nuryanti.
Alfina mengatakan mayoritas pelanggar merupakan pejalan kaki. Mereka mengaku kesulitan bernapas saat berolahraga bila menggunakan masker.
"Ada juga yang dikantongin saja maskernya, ada yang dipegang. Itu salah, harus dipakai maskernya," ujar dia.
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengeklaim kegiatan olahraga di jalur khusus sepeda sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat aman dan tertib. Warga telah mematuhi protokol kesehatan.
"Dari hasil pantauan saya, dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai depan Istana, warga melaksanakan aktivitas olahraga tidak ada yang berkerumun," kata Syafrin di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2020.
Dia mengatakan jalur khusus sepeda masih dibuka untuk memfasilitasi pengguna sepeda yang meningkat pesat selama pandemi
covid-19. Pesepeda juga diklaim disiplin protokol kesehatan.
"Pesepeda terus bergerak dan tidak berhenti maupun menimbulkan kerumunan. Pesepeda sudah kita atur untuk tetap gunakan masker, jarak antara sepeda biasanya memenuhi aturan jarak 1,5 meter," ujar dia.
Baca: 30 Warga Langgar Protokol Kesehatan
Pejalan kaki juga masih diizinkan berolahraga di sepanjang trotoar. Menurut dia, petugas pengamanan protokol kesehatan covid-19 akan mengingatkan warga yang tak patuh protokol kesehatan.
Warga yang tidak disiplin protokol kesehatan akan ditindak. Tercatat sebanyak 30 orang diberi sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker.
"Ada 30 orang yang melanggar (protokol kesehatan), mereka tidak pakai masker," kata petugas pengawasan protokol kesehatan covid-19, Alfina Nuryanti.
Alfina mengatakan mayoritas pelanggar merupakan pejalan kaki. Mereka mengaku kesulitan bernapas saat berolahraga bila menggunakan masker.
"Ada juga yang dikantongin saja maskernya, ada yang dipegang. Itu salah, harus dipakai maskernya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)