Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. Medcom.id/Cindy
Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. Medcom.id/Cindy

30 Warga Langgar Protokol Kesehatan

Cindy • 16 Agustus 2020 09:49
Jakarta: Puluhan warga ditindak akibat melanggar protokol kesehatan covid-19 di kawasan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Warga banyak yang kedapatan tidak memakai masker.
 
"Ada 30 orang yang melanggar (protokol kesehatan), mereka tidak pakai masker," kata petugas pengawasan protokol kesehatan covid-19, Alfina Nuryanti, di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2020.
 
Alfina mengatakan mayoritas pelanggar merupakan pejalan kaki. Mereka mengaku kesulitan bernapas saat berolahraga bila menggunakan masker.

"Ada juga yang dikantongin saja maskernya, ada yang dipegang. Itu salah, harus dipakai maskernya," ucap dia.
 
Baca: Warga Masih Antusias Olahraga di Sudirman-Thamrin
 
Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial. Mereka dihukum menyapu di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
 
Mereka juga diminta menggunakan rompi berwarna kuning bertuliskan pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini upaya Pemprov DKI memberi efek jera bagi para pelanggar.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengizinkan warga berolahraga di jalur sepeda sementara di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sedangkan, 32 kawasan pesepeda di lima wilayah Jakarta ditiadakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan