Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Cegah Tawuran, Sudin Pendidikan dan Polisi Akan Awasi Pelajar saat Pulang Sekolah

Christian • 02 Agustus 2022 09:37
Jakarta: Tawuran antarpelajar masih marak terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Suku Dinas Pendidikan Wilayah II bersama kepolisian akan berpatroli untuk mencegah tawuran.
 
"Bentuk antisipasi kita juga berkomunikasi dengan pihak polsek-polsek dan para guru yang piket untuk berpatroli di titik rawan Tawuran," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih, kepada Medcom.id, Selasa, 2 Agustus 2022. 
 
Uripasih mengatakan tawuran pelajar terjadi saat jam pulang sekolah. Saat pulang, status pelajar juga bukan lagi tanggung jawab dari pihak sekolah. 

"Tawuran pelajar yang terjadi biasanya pada pulang sekolah, yaitu sore hari," ucap dia.
 
Uripasih akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tawuran antarpelajar tidak terjadi lagi, bahkan memakan korban luka ataupun korban jiwa.
 
"Orang tua setelah anaknya pulang dari sekolah agar tetap belajar serta beraktivitas dirumah masing-masing," ucap dia.
 
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganang Agung, mengatakan pihaknya akan berpatroli di lokasi yang dianggap rawan. 
 
"Jam rawan tawuran itu pada pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WIB jadi kita akan tingkatkan patroli anggota. Semua anggota berseragam akan disebar di lokasi yang dianggap rawan," ucap dia. 
 
Ganang Agung mengatakan dalam berpatroli, pihaknya akan memberhentikan setiap pelajar yang membawa motor. Petugas akan memeriksa bawaan para pelajar.
 
"Kita pastikan akan diperiksa oleh anggota. Apakah pelajar itu membawa senjata tajam atau tidak. Nantinya mereka akan diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing," ujar dia.
 

Baca: Antisipasi Serangan Susulan, Siswa SMAN 11 Tangsel Pulang Tanpa Seragam


Tawuran pelajar kembali terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat. NR, 17, seorang pelajar menjadi korban.
 
"Kita amankan EH, 16, OR, 16, AA, 16, dan YD, 16. Semua pelajar itu kelas 2 SMA," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ganang Agung saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 30 Juli 2022. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan