Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama -- MI/Panca Syurkani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama -- MI/Panca Syurkani

Ahok Minta Dua Kasus Temuan BPK Diinvestigasi

LB Ciputri Hutabarat • 23 Juni 2016 14:12
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama minta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berisikan temuan di proyek DKI segera diinvestigasi. Dua temuan tersebut, yaitu kasus tanah di Cengkareng dan pengadaan alat berat di Dinas Marga DKI.
 
Kasus di Cengkareng, yaitu tanah yang bakal dibeli Pemprov DKI untuk pembangunan rusun. Namun, BPK menemukan bahwa tanah tersebut ternyata milik DKI.
 
"Kita curiga, ada tanah kami yang dibeli sendiri dengan palsukan dokumen," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Kecurigaan Ahok timbul saat biaya notaris mencapai Rp5 miliar. Padahal, sesuai aturan, biaya notaris maksimum hanya satu persen dari nilai jual beli.
 
"Mana ada orang bodoh mau bayar notaris mahal? Misalnya beli tanah Rp600 miliar, kamu bayar notarisnya Rp6 miliar. Gila enggak? Bayar Rp10 juta juga banyak yang mau, urus tanah sekeping doang," ucap Ahok.
 
Ahok mengaku, belum tahu akar permainan tanah tersebut. Ia hanya ingat, jika nilai tanah di Cengkreng sekitar Rp600 miliar.
 
"Makanya, saya minta BPK supaya notaris itu diperiksa juga. Nah, ini BPK investigasi butuh 50 hari," tandas Ahok.
 
Ahok Minta Dua Kasus Temuan BPK Diinvestigasi
Foto: MI/Panca Syurkani
 
Kedua, temuan BPK seputaran pengadaan alat berat di Dinas PU Bina Marga. Menurut Ahok, kasus tersebut masih berhubungan dengan sistem e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (LKPP).
 
"Ini baru mau diteliti. Semua diserahkan pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kalau gubernur kan normatif saja, bikin instruksi gubernur minta SKPD tindak lanjuti temuan BPK," tandas dia.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya 50 temuan di LHP BPK tahun anggaran 2015. Temuan itu senilai Rp30,15 triliun.
 
"Antara lain aset belum validasi senilai Rp14,5 triliun dan aset Dinas Pendidikan senilai Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya," ungkap Pras.
 
(Baca: Rapat Paripurna HUT Jakarta, Ketua DPRD Singgung Opini WDP DKI Jakarta)
 
Dari bukti-bukti tersebut, Pras menilai bidang kearsipan Pemprov DKI Jakarta masih ada banyak kelemahan. Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK DKI.
 
"Pemda diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK DKI," ujar Pras.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan