Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MTVN/LB CIputri Hutabarat
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: MTVN/LB CIputri Hutabarat

Ahok Diperintah Presiden Menemui Menteri Luhut

LB Ciputri Hutabarat • 08 September 2016 19:27
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tiba-tiba menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ahok diperintah Presiden Joko Widodo menemui Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan membahas danau Westlake di Hangzhou, China.
 
"Kita omongin Westlake di Hangzhou, China. Katanya pembangunan danau di sana baik sekali," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/9/2016).
 
Baca: Ahok Keberatan Reklamasi Dihentikan
 
Dari percakapan keduanya, Ahok mengaku diminta Presiden berkunjung ke Hangzhou. Kunjungannya masih berhubungan dengan penataan Kota Tua Jakarta. Sebab di sekitar danau Westlake, Hangzhou, China, terdapat kota tua yang berkembang.
 
"Presiden juga minta (aku) ikut dan meminta kepala daerah ke sana. Presiden minta bawa satu staf penataan kota untuk lihat. Tapi yang berangkat bukan aku," ujar Ahok.

Baca: Ahok Sebut Menko tak Bisa Batalkan Keppres Reklamasi
 
Sebelumnya, Kementerian Maritim yang dipimpin Luhut baru melaksanakan Pesona Danau Toba 2016. Pemerintah sedang gencar menggali potensi maritim di Indonesia
 
Sekadar diketahui, pertemuan Ahok dan Luhut ini tidak diagendakan secara resmi di acara gubernur DKI Jakarta. Setelah bertemu dengan Ahok, Plt Menteri ESDM itu pun dijadwalkan mengunjungi pulau reklamasi, pulau G di Teluk Jakarta.
 
Ahok membantah dirinya membahas reklamasi Teluk Jakarta yang terhenti dengan Luhut. Ahok juga membantah dirinya berupaya meminta Luhut melanjutkan reklamasi.
 
Komite Gabungan membatalkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakartasecara permanen karena tidak memenuhi Pasal 11 ayat 1 Keppres No. 52 Tahun 1995 tersebut, yakni: 1. Membahayakan lingkungan hidup; 2. Mengganggu arus lalu-lintas laut ke dan dari pelabuhan; 3. Mengganggu kepentingan nelayan (kapal atau perahu nelayan harus jauh berputar menghabiskan solar) ketika harus melaut; 4. Di bawah pulau tersebut terdapat prasarana vital dan strategis seperti kabel-kabel listrik milik PLN.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan