Kendaraan melintas di Jalur bus TransJakarta Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri
Kendaraan melintas di Jalur bus TransJakarta Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri

Tiada Maaf Bagi Penerobos Jalur TransJakarta

Candra Yuri Nuralam • 03 Oktober 2019 10:38
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan apa pun selain Bus TransJakarta yang melintasi busway selama masa uji coba tilang elektronik. Jalur TransJakarta harus steril.
 
"Tidak ada pengecualian," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada Medcom.id di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Oktober 2019.
 
Nasir mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta menyediakan kamera perekam pengemudi yang masuk busway. Pengemudi yang nekat masuk jalur TransJakarta akan ditilang.

Surat tilang akan dikirimkan ke rumah pelanggar dengan mencocokkan alamat rumah di surat tanda nomor kendaraan (STNK). Namun, kepolisian bisa memberikan kebijakan lain jika dalam uji coba ditemukan sejumlah kebutuhan khusus. 
 
Diskresi diberikan berdasarkan pertimbangan banyak pihak dan kebutuhan masyarakat. "Masalah kamtib (keamanan ketertiban) atau keadaan force majeure itu baru tindakan pengaturan yang dilakukan oleh petugas." 
 
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang dua kamera tilang elektronik di jalur TransJakarta. Titik pemasangan kamera dipilih PT TransJakarta di lokasi yang banyak diterobos kendaraan roda dua. Tilang elektronik diterapkan mulai bulan ini.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan