Jakarta: Penerapan sistem tilang elektronik belum bisa diterapkan secara maksimal. Alat untuk mendukung kebijakan tilang elektronik masih terbatas.
"Karena terbatas ketersediaan alat. Saya bekerja sama dengan bank jadi harus sedikit menunggu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi kepada Medcom.id di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2019.
Jaringan internet yang menghubungkan kamera dengan data pengguna jalan yang melanggar juga terkendala. Namun, Budi mengklaim secara keseluruhan tilang elektronik cukup efektif dalam menertibkan lalu lintas.
"Yang di kota sudah bagus. Kalau masalah efektivitas, efesiensi, masyarakat juga jadinya waspada," ungkap dia.
Dia meyakini tilang elektronik dapat menekan angka pungutan liar (pungli). Di sisi lain, dia meminta masyarakat untuk segera mengurus balik nama jika membeli kendaraan bekas. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan dalam pengiriman surat tilang.
"Begitu ganti mobil harus langsung ganti nama. Kalau tidak, kemudian pas ada pelanggaran, surat tilang pasti datang ke pemilik lama," ujar dia.
Setidaknya ada satu juta lebih pelanggaran yang terekam tilang elektronik sepanjang 2019. Pemberlakuan tilang elektronik akan terus dikembangkan ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Menurut saya kita sudah penuhi 56 persen, hingga ke luar provinsi. Sisanya tahun depan, bertahap kita lakukan pemberlakuan tilang elektronik," pungkas dia.
Jakarta: Penerapan sistem tilang elektronik belum bisa diterapkan secara maksimal. Alat untuk mendukung kebijakan tilang elektronik masih terbatas.
"Karena terbatas ketersediaan alat. Saya bekerja sama dengan bank jadi harus sedikit menunggu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi kepada
Medcom.id di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2019.
Jaringan internet yang menghubungkan kamera dengan data pengguna jalan yang melanggar juga terkendala. Namun, Budi mengklaim secara keseluruhan tilang elektronik cukup efektif dalam menertibkan lalu lintas.
"Yang di kota sudah bagus. Kalau masalah efektivitas, efesiensi, masyarakat juga jadinya waspada," ungkap dia.
Dia meyakini tilang elektronik dapat menekan angka pungutan liar (pungli). Di sisi lain, dia meminta masyarakat untuk segera mengurus balik nama jika membeli kendaraan bekas. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan dalam pengiriman surat tilang.
"Begitu ganti mobil harus langsung ganti nama. Kalau tidak, kemudian pas ada pelanggaran, surat tilang pasti datang ke pemilik lama," ujar dia.
Setidaknya ada satu juta lebih pelanggaran yang terekam tilang elektronik sepanjang 2019. Pemberlakuan tilang elektronik akan terus dikembangkan ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Menurut saya kita sudah penuhi 56 persen, hingga ke luar provinsi. Sisanya tahun depan, bertahap kita lakukan pemberlakuan tilang elektronik," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)