Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membentuk tim khusus terkait pengelolaan air. Ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan 12 warga negara atas penghentian pengelolaan air oleh swasta.
MA memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghentikan swastanisasi air oleh PT Aetra dan PT Palyja. Anies pun menginstruksikan Rikrik Rizkiyana, pimpinan Komite Harmonisasi Regulasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), menelaah aturan terkait.
"Jadi, bukan sekadar aturan-aturan kecilnya, tapi roadmap-nya lengkap. Kemudian, dalam tim khusus itu nanti kami bisa mengelola siapa berperan apa," kata Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2018.
Menurut dia, tim khusus itu akan melibatkan semua pihak terkait. Badan Geologi, akademisi yang bergerak dalam bidang air, masyarakat persatuan insinyur air, dan asosiasi-asosiasi, akan diajak bicara.
Baca: Anies Diminta tak Tipu-tipu Soal Swastanisasi Air
"Kami ingin tim dibentuk secepatnya untuk menindaklanjuti putusan MA," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayan itu.
Namun, ia mengatakan, pembentukan tim khusus itu tidak akan tergesa-gesa. Ia harus teliti dalam membuat tim agar tak satu pun yang terlewatkan.
"Mudah-mudahan lebih awal, lebih baik ya. Sesegera mungkin. Kami enggak mau buru-buru, besok atau lusa. Sekarang lagi dicari komposisinya," pungkas Anies.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membentuk tim khusus terkait pengelolaan air. Ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan 12 warga negara atas penghentian pengelolaan air oleh swasta.
MA memerintahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menghentikan swastanisasi air oleh PT Aetra dan PT Palyja. Anies pun menginstruksikan Rikrik Rizkiyana, pimpinan Komite Harmonisasi Regulasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), menelaah aturan terkait.
"Jadi, bukan sekadar aturan-aturan kecilnya, tapi
roadmap-nya lengkap. Kemudian, dalam tim khusus itu nanti kami bisa mengelola siapa berperan apa," kata Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Maret 2018.
Menurut dia, tim khusus itu akan melibatkan semua pihak terkait. Badan Geologi, akademisi yang bergerak dalam bidang air, masyarakat persatuan insinyur air, dan asosiasi-asosiasi, akan diajak bicara.
Baca: Anies Diminta tak Tipu-tipu Soal Swastanisasi Air
"Kami ingin tim dibentuk secepatnya untuk menindaklanjuti putusan MA," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayan itu.
Namun, ia mengatakan, pembentukan tim khusus itu tidak akan tergesa-gesa. Ia harus teliti dalam membuat tim agar tak satu pun yang terlewatkan.
"Mudah-mudahan lebih awal, lebih baik ya. Sesegera mungkin. Kami enggak mau buru-buru, besok atau lusa. Sekarang lagi dicari komposisinya," pungkas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)