Jakarta: DPRD DKI Jakarta bakal mengusut fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II. Wakil Rakyat Jakarta itu akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan tersebut.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.
Prasetio mengatakan pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan kariernya berjenjang sesuai Undang-undang, apalagi, gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," kata dia.
Baca: Ariza Anggap Wajar Alvin Wijaya Mundur dari TGUPP
Selain itu, pansus akan meminta masukan para pakar dan ahli dari instasi terkait. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawain Negara (BKN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), hingga akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan belum ada kasus ASN yang menolak naik jabatan. Terlebih, tunjungan yang didapat terbilang besar.
"ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga kan, menerapkan sistem sistem meritrokasi," tegas dia.
Jakarta:
DPRD DKI Jakarta bakal mengusut fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II. Wakil Rakyat Jakarta itu akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan tersebut.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021.
Prasetio mengatakan pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan kariernya berjenjang sesuai Undang-undang, apalagi, gaji ASN di
Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," kata dia.
Baca:
Ariza Anggap Wajar Alvin Wijaya Mundur dari TGUPP
Selain itu, pansus akan meminta masukan para pakar dan ahli dari instasi terkait. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawain Negara (BKN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), hingga akademisi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan belum ada kasus
ASN yang menolak naik jabatan. Terlebih, tunjungan yang didapat terbilang besar.
"ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga kan, menerapkan sistem sistem meritrokasi," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)