Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, saat penerapan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, saat penerapan PSBB, Jumat, 10 April 2020. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Usai Injak Rem, Anies Undang Rapat Ridwan Kamil dan Wahidin Halim

Siti Yona Hukmana • 10 September 2020 15:35
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka membahas penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Ibu Kota. 
 
"Sehingga pelaksanaan (PSBB) bukan hanya di Jakarta, tapi kita sinkronkan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2020. 
 
Rapat pada pukul 14.00 WIB Kamis ini turut mengundang pimpinan kabupaten/kota penyangga DKI. Mereka yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. 

Anies menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meniadakan kegiatan perkantoran mulai Senin, 14 September 2020. Sistem pembatasan kendaraan roda empat berbasis pelat ganjil genap juga dihentikan selama masa 'menginjak rem' ini.
 
"Kemudian lalu lintas akan ada pembatasan kendaraan umum jumlahnya dan jumlah penumpang per kendaraan. Jadi itu sebagian dari kebijakan, nanti detailnya akan kita sampaikan," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 
 
Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat untuk pencegahan penyebaran virus korona (covid-19). Jakarta kembali ke masa PSBB awal pada medio April 2020. 
 
Baca: Sri Mulyani: Penerapan PSBB Total Berdampak Serius ke Perekonomian
 
Keputusan ini diambil setelah angka kematian akibat covid-19 dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan covid-19 makin sedikit. Kebijakan ini disepakati dalam rapat antara Pemprov DKI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. 
 
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, tak banyak pilihan lain kecuali rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan