Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji perubahan rute light rail transit (LRT) Jakarta. Rute yang akan mengalami perubahan, yakni Pulo Gadung-Kebayoran Lama.
"Kajiannya dalam proses," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Rute Pulo Gadung-Kabayoran Lama akan diganti dengan Pulo Gebang-Joglo. Rute tersebut melintasi Pulo Gebang-Karet-Palmerah-Kebayoran Lama-Joglo.
Baca: DKI Terus Berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat Soal Perubahan Rute LRT
Syafrin menjelaskan anggaran pembangunan proyek tersebut berasal dari kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha dengan pola unsolicited. Pola kerja sama tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015.
Dalam pengerjaannya, pihak swasta akan melakukan kajian untuk dinilai pemerintah. Jika dokumen telah siap, Pemprov DKI kan memberikan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan terase.
"Jadi bukan diserahkan ke swasta, sekarang ini pemerintah sedang kekurangan untuk pendanaan," ujar dia.
Jakarta: Dinas Perhubungan
DKI Jakarta masih mengkaji perubahan rute
light rail transit (
LRT) Jakarta. Rute yang akan mengalami perubahan, yakni Pulo Gadung-Kebayoran Lama.
"Kajiannya dalam proses," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Rute Pulo Gadung-Kabayoran Lama akan diganti dengan Pulo Gebang-Joglo. Rute tersebut melintasi Pulo Gebang-Karet-Palmerah-Kebayoran Lama-Joglo.
Baca: DKI Terus Berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat Soal Perubahan Rute LRT
Syafrin menjelaskan anggaran pembangunan proyek tersebut berasal dari kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha dengan pola
unsolicited. Pola kerja sama tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015.
Dalam pengerjaannya, pihak swasta akan melakukan kajian untuk dinilai pemerintah. Jika dokumen telah siap, Pemprov DKI kan memberikan ke Kementerian Perhubungan untuk pengajuan terase.
"Jadi bukan diserahkan ke swasta, sekarang ini pemerintah sedang kekurangan untuk pendanaan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)