Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan 50 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kamera canggih itu ditargetkan terpasang Maret 2021.
"Rencananya awal ya mungkin minggu kedua atau ketiga Maret 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut dia, kepolisian terus berupaya menambah kamera ETLE di Ibu Kota. Pasalnya, kata dia, semakin banyak kamera ETLE, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas (lantas) di Jakarta bakal semakin baik.
Baca: Begini Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik
"Karena kalau semua titik sudah ada ETLE tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus ke pegaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut 50 kamera ETLE dalam pengembangan tahap III itu berbeda dengan sebelumnya. Puluhan kamera tilang elektronik itu akan merekam jenis pelanggaran lalu lintas yang melebihi kapasitas.
"Naik motor bertiga (bonceng tiga) itu nanti bisa tertangkap kamera," ungkap Sambodo.
Selain itu, kamera ETLE baru itu merekam pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm. Lalu, pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan, baik kecepatan maksimal maupun minimal, dapat terjerat.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 kamera ETLE. Sebanyak 45 kamera merupakan pengembangan ETLE tahap II dan 12 kamera ETLE pada tahap I.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Metro Jaya telah mengajukan penambahan 50 kamera
tilang elektronik atau
electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta. Kamera canggih itu ditargetkan terpasang Maret 2021.
"Rencananya awal ya mungkin minggu kedua atau ketiga Maret 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut dia, kepolisian terus berupaya menambah kamera ETLE di Ibu Kota. Pasalnya, kata dia, semakin banyak kamera ETLE, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas (lantas) di Jakarta bakal semakin baik.
Baca:
Begini Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik
"Karena kalau semua titik sudah ada ETLE tentu akan mempermudah tugas anggota lantas di lapangan sehingga anggota dapat lebih fokus ke pegaturan lalu lintas, tidak kepada penangkap pelanggaran karena penangkap pelanggaran sudah oleh kamera," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut 50 kamera ETLE dalam pengembangan tahap III itu berbeda dengan sebelumnya. Puluhan kamera tilang elektronik itu akan merekam jenis pelanggaran lalu lintas yang melebihi kapasitas.
"Naik motor bertiga (bonceng tiga) itu nanti bisa tertangkap kamera," ungkap Sambodo.
Selain itu, kamera ETLE baru itu merekam pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm. Lalu, pengendara yang mengemudi melebihi batas kecepatan, baik kecepatan maksimal maupun minimal, dapat terjerat.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 kamera ETLE. Sebanyak 45 kamera merupakan pengembangan ETLE tahap II dan 12 kamera ETLE pada tahap I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)