Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) memperketat pengawasan hotel atau tempat penginapan. Kebijakan ini guna mencegah praktik prostitusi.
"Pengawasan harus lebih ketat terhadap (hotel) yang kecil-kecil selain yang besar-besar," kata pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jaksel Isnawa Adji kepada Medcom.id di kantor Wali Kota Jaksel, Jl Prapanca, Jaksel, Jumat, 23 April 2021.
Menurut Isnawa, pengawasan itu harus dibarengi dengan kecermatan camat, lurah, dan petugas di lapangan lainnya. Ini penting dilakukan agar lebih peka ketika menjumpai atau menerima laporan tentang sesuatu hal yang tak lazim.
"Misalkan banyak anak kecil atau orang-oramg sering dengan frekuensi tinggi diantar ojek. Hal-hal itu kan sebenarnya indikator yang harus jadi perhatian," ujar Isnawa.
Baca: Jadi Tempat Prostitusi, Perizinan Hotel RedDoorz Diduga Bermasalah
Di sisi lain, Isnawa mengeklaim aparat Pemkot Jaksel kerap menyisir hotel maupun restoran selama pandemi covid-19. Penyisiran dilakukan untuk memastikan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Mikro berjalan baik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi online di RedDoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No 22, RT 12/RW 5, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu, 21 April 2021. Petugas menjaring beberapa wanita yang masih di bawah umur.
Termasuk, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya. Modus operandi dilakukan dengan menawarkan wanita di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial. Barang bukti yang disita, yaitu uang Rp600 ribu, kondom, telepon seluler, dan laptop.
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) memperketat pengawasan hotel atau tempat penginapan. Kebijakan ini guna mencegah praktik
prostitusi.
"Pengawasan harus lebih ketat terhadap (hotel) yang kecil-kecil selain yang besar-besar," kata pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jaksel Isnawa Adji kepada
Medcom.id di kantor Wali Kota Jaksel, Jl Prapanca, Jaksel, Jumat, 23 April 2021.
Menurut Isnawa, pengawasan itu harus dibarengi dengan kecermatan camat, lurah, dan petugas di lapangan lainnya. Ini penting dilakukan agar lebih peka ketika menjumpai atau menerima laporan tentang sesuatu hal yang tak lazim.
"Misalkan banyak anak kecil atau orang-oramg sering dengan frekuensi tinggi diantar ojek. Hal-hal itu kan sebenarnya indikator yang harus jadi perhatian," ujar Isnawa.
Baca:
Jadi Tempat Prostitusi, Perizinan Hotel RedDoorz Diduga Bermasalah
Di sisi lain, Isnawa mengeklaim aparat Pemkot Jaksel kerap menyisir hotel maupun restoran selama
pandemi covid-19. Penyisiran dilakukan untuk memastikan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Mikro berjalan baik.
Sebelumnya,
Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi
online di RedDoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No 22, RT 12/RW 5, Tebet, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu, 21 April 2021. Petugas menjaring beberapa wanita yang masih di bawah umur.
Termasuk, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya. Modus operandi dilakukan dengan menawarkan wanita di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial. Barang bukti yang disita, yaitu uang Rp600 ribu, kondom, telepon seluler, dan laptop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)