(Ilustrasi). Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
(Ilustrasi). Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

Anies dan Mega Masuk Soal Ujian, DPRD Panggil Disdik DKI

Putri Anisa Yuliani • 14 Desember 2020 04:15
Jakarta: Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega di dalam soal ujian akhir semester di Ibu Kota. Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020.
 
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak mengatakan pemanggilan pihak Disdik DKI bukan sekadar persoalan kemiripan nama. "Tidak sesederhana itu," kata Jhony kepada Media Indonesia, Minggu, 13 Desember 2020.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menduga ada indikasi ketidaknetralan dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN) Ibu Kota, terutama di dinas pendidikan. Apalagi, soal ujian yang menyebutkan nama tokoh ini terkesan menyudutkan salah satu pihak.

Contohnya, ada soal 'Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpilih sebagai gubernur DKI'. Di soal lain, tertulis 'Anies diejek Mega karena memakai sepatu lusuh'.
 
"Lho itu maksudnya bagaimana? Nah, itu kan sudah ada penyebutan jabatan gubernur.  Sudah jelas itu mengarahkan agar anak didik memikirkan sesuatu. Padahal nama ada banyak begitu lho," kata Jhony.
 
Jhony menyebut dewan khawatir fenomena soal ujian ini hanya puncak gunung es permasalahan ASN di Disdik DKI. Sebelumnya, seorang guru di SMA negeri di Jakarta Timur mengajak siswa tidak memilih kandidat calon ketua OSIS dari agama tertentu.
 
"Bukan apa-apa, pendidikan seharusnya menjadi alat paling efektif mengajarkan dan menanamkan nilai demokrasi, toleransi," kata dia.
 
Baca: Pengusaha Lega DKI Perpanjang PSBB Transisi
 
Sementara itu, Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengaku pihaknya sudah mengonfirmasi isu soal bermasalah tersebut ke guru dan pihak sekolah terkait. Soal tersebut dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar dan tanggung jawab.
 
Redaksional soal, kata Nahdiana, memang memiliki kesamaan nama. Namun, tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
 
Nahdiana menegaskan Disdik DKI tidak pernah mengimbau guru di sekolah membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu. Dia telah menginstruksikan gura yang membuat soal tersebut tak mengulangi perbuatannya.
 
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan