Jakarta: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan TNI-Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan. Sidak dilakukan guna mencegah peredaran narkoba.
Sidak tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lantaran adanya aduan maraknya pengaduan terhadap lapas dan rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan daring, pungli hingga penyelundupan ponsel.
"Narapidana tidak boleh memiliki handphone selama di dalam Lapas. Ini dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian, dan sebagainya," ucap Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.
Yosafat menilai diperlukan strategi untuk mencegah permasalahan tersebut, salah satunya melalui sidak hunian warga binaan.
Selain rutin melakukan sidak, Lapas Salemba menyediakan sarana warung telekomunikasi khusus atau wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan.
Wartelsus disiapkan untuk memfasilitasi kebutuhan WBP akan komunikasi, khususnya dengan keluarga dan orang-orang terdekat mereka. Saat ini sudah ada delapan unit wartelsus dapat digunakan WBP untuk melakukan panggilan video.
"Delapan unit wartelsus itu sudah terpasang di 3 blok hunian. Sejauh ini upaya kami ini mendapat respons positif," ungkap Yosafat.
Adapun dalam kegiatan sidak itu, Kalapas bersama Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih dan Danramil 06/Cempaka Putih Mayor Inf Endra Krismanto melakukan penyisiran ke blok A, B dan C.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Petugas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama Kanwil Kemenkumham
DKI Jakarta dan TNI-Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok hunian warga binaan. Sidak dilakukan guna mencegah peredaran
narkoba.
Sidak tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lantaran adanya aduan maraknya pengaduan terhadap lapas dan rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan daring, pungli hingga penyelundupan ponsel.
"Narapidana tidak boleh memiliki
handphone selama di dalam Lapas. Ini dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian, dan sebagainya," ucap Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.
Yosafat menilai diperlukan strategi untuk mencegah permasalahan tersebut, salah satunya melalui sidak hunian warga binaan.
Selain rutin melakukan sidak, Lapas Salemba menyediakan sarana warung telekomunikasi khusus atau wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan.
Wartelsus disiapkan untuk memfasilitasi kebutuhan WBP akan komunikasi, khususnya dengan keluarga dan orang-orang terdekat mereka. Saat ini sudah ada delapan unit wartelsus dapat digunakan WBP untuk melakukan panggilan video.
"Delapan unit wartelsus itu sudah terpasang di 3 blok hunian. Sejauh ini upaya kami ini mendapat respons positif," ungkap Yosafat.
Adapun dalam kegiatan sidak itu, Kalapas bersama Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih dan Danramil 06/Cempaka Putih Mayor Inf Endra Krismanto melakukan penyisiran ke blok A, B dan C.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)