medcom.id, Jakarta: Proses normalisasi Kali Krukut masih dalam proses, diharapkan proses tersebut rampung tahun 2017. Banyak pekerjaan rumah (pr) untuk menormalisasi Kali Krukut, yang sempat tertunda.
"Program normalisasi Kali Krukut ini melintasi 16 kelurahan dan jumlah ini luar biasa. Sekarang belum terealisasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Kendala terbesar yang dialami Pemprov DKI Jakarta adalah proses pembebasan lahan. Padahal penanganan masalah banjir di Jakarta tidak bisa menunggu waktu lagi. “Kondisi kali saat ini menyedihkan, tinggal dua-tiga meter dari trase ideal 20 meter, jadi terjadi penyempitan. Itulah mengapa Kemang banjir terus,” ungkapnya.
Baca: Kali Krukut akan Diperlebar hingga 20 Meter
Proses pembebasan lahan memerlukan dana besar. Koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga dibutuhkan.
Bidang lahan yang harus dibebaskan Pemprov DKI luasnya bermacam-macam. Kesulitan utama, Sumarsono bilang, yakni harga lahan yang tidak cocok. Karena beberapa masuk dalam kawasan elite dan anggaran yang tidak mencukupi di APBD 2016.
Sementara itu, tahun 2017 Pemprov DKI Jakarta menyediakan Rp200 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai. Namun jumlah tersebut tentunya tidak hanya untuk Kali Krukut.
Sumarsono pesimistis anggaran yang dimiliki Pemprov DKI cukup untuk pembebasan lahan. "Sekarang ada Rp200 miliar yang dianggarkan di 2017 ini secara gelondongan. Tetapi kita punya fokus untuk Pesanggrahan, Ciliwung, juga Krukut. Kalau total ya tidak cukup Rp200 miliar itu. Saya yakin Rp500 miliar juga tidak cukup,” ungkap Sumarsono.
Pemprov DKI memang sengaja tak menganggarkan biaya terlalu besar untuk pembebasan lahan. Sebab, Sumarsono khawatir penyerapan anggaran tak terlalu maksimal. “Takut seperti kemarin, besar-besar anggarannya tetapi tidak terserap. Sehingga SiLPA-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) besar,” ujarnya.
Kendati demikian, anggaran masih bisa ditambah lagi di APBD Perubahan 2017. “Kalau kurang, kita tambahkan di APBD-P,” tutur Sumarsono.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan menyampaikan, sebanyak 761 bidang harus dibebaskan terkait normalisasi Kali Krukut. Sekitar 200 bidang diantaranya diketahui memiliki hak milik.
"Tadi disampaikan ada 761 bidang, 200-an lebih bidang itu bersertifikat hak milik (SHM), terus ada yang punya akte jual beli, ada juga yang punya kelengkapan surat lainnya,” jelas Teguh di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari.
Bidang yang akan terkena pembebasan lahan ini macam-macam jenisnya. “Ada hotel, kemarin sudah bongkar lahan parkirnya, kemudian juga ada restoran, ada cafe, ya kawasan elite lah,” ungkap Teguh.
medcom.id, Jakarta: Proses normalisasi Kali Krukut masih dalam proses, diharapkan proses tersebut rampung tahun 2017. Banyak pekerjaan rumah (pr) untuk menormalisasi Kali Krukut, yang sempat tertunda.
"Program normalisasi Kali Krukut ini melintasi 16 kelurahan dan jumlah ini luar biasa. Sekarang belum terealisasi,” kata
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Kendala terbesar yang dialami Pemprov DKI Jakarta adalah proses pembebasan lahan. Padahal penanganan masalah banjir di Jakarta tidak bisa menunggu waktu lagi. “Kondisi kali saat ini menyedihkan, tinggal dua-tiga meter dari trase ideal 20 meter, jadi terjadi penyempitan. Itulah mengapa Kemang banjir terus,” ungkapnya.
Baca: Kali Krukut akan Diperlebar hingga 20 Meter
Proses pembebasan lahan memerlukan dana besar. Koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga dibutuhkan.
Bidang lahan yang harus dibebaskan Pemprov DKI luasnya bermacam-macam. Kesulitan utama, Sumarsono bilang, yakni harga lahan yang tidak cocok. Karena beberapa masuk dalam kawasan elite dan anggaran yang tidak mencukupi di APBD 2016.
Sementara itu, tahun 2017 Pemprov DKI Jakarta menyediakan Rp200 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai. Namun jumlah tersebut tentunya tidak hanya untuk Kali Krukut.
Sumarsono pesimistis anggaran yang dimiliki Pemprov DKI cukup untuk pembebasan lahan. "Sekarang ada Rp200 miliar yang dianggarkan di 2017 ini secara gelondongan. Tetapi kita punya fokus untuk Pesanggrahan, Ciliwung, juga Krukut. Kalau total ya tidak cukup Rp200 miliar itu. Saya yakin Rp500 miliar juga tidak cukup,” ungkap Sumarsono.
Pemprov DKI memang sengaja tak menganggarkan biaya terlalu besar untuk pembebasan lahan. Sebab, Sumarsono khawatir penyerapan anggaran tak terlalu maksimal. “Takut seperti kemarin, besar-besar anggarannya tetapi tidak terserap. Sehingga SiLPA-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) besar,” ujarnya.
Kendati demikian, anggaran masih bisa ditambah lagi di APBD Perubahan 2017. “Kalau kurang, kita tambahkan di APBD-P,” tutur Sumarsono.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan menyampaikan, sebanyak 761 bidang harus dibebaskan terkait normalisasi Kali Krukut. Sekitar 200 bidang diantaranya diketahui memiliki hak milik.
"Tadi disampaikan ada 761 bidang, 200-an lebih bidang itu bersertifikat hak milik (SHM), terus ada yang punya akte jual beli, ada juga yang punya kelengkapan surat lainnya,” jelas Teguh di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin 23 Januari.
Bidang yang akan terkena pembebasan lahan ini macam-macam jenisnya. “Ada hotel, kemarin sudah bongkar lahan parkirnya, kemudian juga ada restoran, ada cafe, ya kawasan elite lah,” ungkap Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)