Jakarta: Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan keterbatasan akses truk pengangkut sampah menjadi persoalan di RW 004 dan RW 015, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara. Akibatnya, warga memanfaatkan lahan kosong di sekitar area tanggul laut NCICD untuk membuang sampah karena tidak ada layanan dari lembaga pengelola sampah (LPS).
"Aksesnya melalui tanah warga, namun warga tidak berkenan tanahnya dilewati," kata Andri kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menerangkan sebelumnya lokasi tersebut memang laut. Sehingga tidak disediakan tempat sampah.
"Karena LPS dilayani ke Jalan Raya Cilincing," imbuhnya.
Andri menambahkan jalan masuk ke RW 004 dan RW 015 sangat sempit dan sulit untuk dilalui truk pengangkut sampah. Lebar jalur ke lokasi hanya cukup untuk satu kendaraan.
Baca: Jaksel Terapkan Pengelolaan Sampah Digitalisasi
"Kalau ke sini kan lebih sulit truk kebersihan masuk, jadi kalau dibuat LPS pun pengangkutannya akan terhambat," jelas Andri.
Dia mengungkap dalam beberapa hari belakangan ini, warga yang bermukim di tempat yang dilalui truk pengangkut sampah mengeluh. Namun, truk harus tetap lewat untuk mengangkut sampah yang sudah menggunung di sekitar tanggul laut NCICD.
"Beberapa hari ini saja dia komplain terus truk sampah lewat tanahnya, tapi kan truk harus masuk. Kalau tidak masuk bagaimana angkut sampahnya?" kata dia.
Andri mengatakan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah membuatkan jalur lain melalui pangkalan pasir. Namun, jalur tersebut belum sampai lokasi sampah.
Jakarta: Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan keterbatasan akses truk pengangkut
sampah menjadi persoalan di RW 004 dan RW 015, Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara. Akibatnya, warga memanfaatkan lahan kosong di sekitar area tanggul laut NCICD untuk membuang sampah karena tidak ada layanan dari lembaga pengelola sampah (LPS).
"Aksesnya melalui tanah warga, namun warga tidak berkenan tanahnya dilewati," kata Andri kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menerangkan sebelumnya lokasi tersebut memang laut. Sehingga tidak disediakan tempat sampah.
"Karena LPS dilayani ke Jalan Raya Cilincing," imbuhnya.
Andri menambahkan jalan masuk ke RW 004 dan RW 015 sangat sempit dan sulit untuk dilalui truk pengangkut sampah. Lebar jalur ke lokasi hanya cukup untuk satu kendaraan.
Baca:
Jaksel Terapkan Pengelolaan Sampah Digitalisasi
"Kalau ke sini kan lebih sulit truk kebersihan masuk, jadi kalau dibuat LPS pun pengangkutannya akan terhambat," jelas Andri.
Dia mengungkap dalam beberapa hari belakangan ini, warga yang bermukim di tempat yang dilalui truk pengangkut sampah mengeluh. Namun, truk harus tetap lewat untuk mengangkut sampah yang sudah menggunung di sekitar tanggul laut NCICD.
"Beberapa hari ini saja dia komplain terus truk sampah lewat tanahnya, tapi kan truk harus masuk. Kalau tidak masuk bagaimana angkut sampahnya?" kata dia.
Andri mengatakan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah membuatkan jalur lain melalui pangkalan pasir. Namun, jalur tersebut belum sampai lokasi sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)