Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait interpelasi Formula E. Hal tersebut dijadwalkan pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Kalau di dalam surat jam 10.00 WIB," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari 2022.
Nawawi menyebut pemeriksaan Prasetyo akan digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD. Ia akan memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.
Namun, Nawawi belum dapat memastikan apakah agenda tersebut digelar secara terbuka atau tertutup untuk umum. Pihaknya akan terlebih dulu meminta pendapat dari peserta rapat yang hadir.
"Ketentuan rapat-rapat DKI itu mestinya enggak terbuka, tetapi kalau besok (9 Februari 2022) dikehendaki (anggota BK) terbuka ya saya (buka)," jelasnya.
Baca: Penyelenggara Disebut Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan
Sebelumnya, Sebanyak tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke BK DPRD DKI. Prasetyo dianggap menyelipkan agenda hak interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan BK tempat kita untuk menyampaikan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Basri Baco, di depan ruang BK DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2022.
Jakarta: Badan Kehormatan (BK)
DPRD DKI Jakarta akan memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi terkait
interpelasi Formula E. Hal tersebut dijadwalkan pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Kalau di dalam surat jam 10.00 WIB," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari 2022.
Nawawi menyebut pemeriksaan Prasetyo akan digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD. Ia akan memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.
Namun, Nawawi belum dapat memastikan apakah agenda tersebut digelar secara terbuka atau tertutup untuk umum. Pihaknya akan terlebih dulu meminta pendapat dari peserta rapat yang hadir.
"Ketentuan rapat-rapat DKI itu mestinya enggak terbuka, tetapi kalau besok (9 Februari 2022) dikehendaki (anggota BK) terbuka ya saya (buka)," jelasnya.
Baca:
Penyelenggara Disebut Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan
Sebelumnya, Sebanyak tujuh fraksi penolak hak interpelasi
Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke BK DPRD DKI. Prasetyo dianggap menyelipkan agenda hak interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan BK tempat kita untuk menyampaikan," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Basri Baco, di depan ruang BK DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)