Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada peningkatan pemakaman dengan protokol covid-19. Kondisi itu terjadi bersamaan dengan lonjakan kasus covid-19.
"Jumlahnya (pemakaman covid-19) tercatat 10 kali lipat jika dibandingkan awal Mei 2021," tulis Pemprov DKI di akun Instagram-nya, @dkijakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Angka pemakaman secara protokol covid-19 mulai meningkat sejak 8 Juni 2021. Ada 33 pemakaman dalam sehari. Angka terus meningkat signifikan mencapai 304 pemakaman pada 29 Juni 2021.
Jumlah pemakaman protokol covid-19 sempat menurun menjadi 237 pemakaman pada 30 Juni 2021. Namun, angka itu kembali meningkat menjadi 301 pemakaman pada 1 Juli 2021. Lalu, meningkat drastis menjadi 362 pemakaman pada pada 2 Juli 2021 dan 392 pemakaman dalam sehari pada 3 Juli 2021.
Baca: MUI Usul Pemakaman Massal Jenazah Covid-19, Ariza: Kami Masih Sanggup
Pemprov DKI meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan penularan covid-19. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Batasi aktivitas keluar rumah untuk keperluan esensial," tulisnya.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta mencatat ada peningkatan pemakaman dengan protokol
covid-19. Kondisi itu terjadi bersamaan dengan lonjakan kasus covid-19.
"Jumlahnya (pemakaman covid-19) tercatat 10 kali lipat jika dibandingkan awal Mei 2021," tulis Pemprov DKI di akun
Instagram-nya,
@dkijakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Angka
pemakaman secara protokol covid-19 mulai meningkat sejak 8 Juni 2021. Ada 33 pemakaman dalam sehari. Angka terus meningkat signifikan mencapai 304 pemakaman pada 29 Juni 2021.
Jumlah pemakaman protokol covid-19 sempat menurun menjadi 237 pemakaman pada 30 Juni 2021. Namun, angka itu kembali meningkat menjadi 301 pemakaman pada 1 Juli 2021. Lalu, meningkat drastis menjadi 362 pemakaman pada pada 2 Juli 2021 dan 392 pemakaman dalam sehari pada 3 Juli 2021.
Baca: MUI Usul Pemakaman Massal Jenazah Covid-19, Ariza: Kami Masih Sanggup
Pemprov DKI meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan penularan covid-19. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Batasi aktivitas keluar rumah untuk keperluan esensial," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)